TANJAB BARAT — Pengelolaan Program Revitalisasi SLB Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2026 di Kelurahan Merlung menuai sorotan warga. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari peningkatan sarana pendidikan tersebut dipertanyakan, mulai dari keterlibatan tenaga kerja lokal hingga keterbukaan informasi pekerjaan di lokasi.
Pantauan Harian Review Indonesia (RI) di lokasi menemukan pekerjaan telah berjalan, namun papan informasi proyek belum terlihat terpasang. Akibatnya, publik tidak dapat mengetahui secara terbuka jenis kegiatan, sumber dana, volume pekerjaan maupun nilai anggaran yang digunakan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena transparansi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran pemerintah.
Delapan Pekerja Disebut Didatangkan dari Kota Jambi
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengatakan seluruh tenaga kerja yang berada di proyek tersebut didatangkan dari Kota Jambi.
“Ada delapan orang pekerja, kesemuanya berasal dari Kota Jambi, Bang,” ujarnya.
Menurut pekerja tersebut, penggunaan tenaga dari luar daerah dilakukan dengan alasan agar pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat.
Namun, ketika ditanya mengenai bangunan yang sedang dikerjakan, sumber dana, volume pekerjaan maupun nilai anggaran, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahuinya.
“Bangunan apa ini, kami pun tidak tahu. Kami bekerja sesuai perintah Kepsek, tanpa ada desain yang diberikan sebagai petunjuk,” katanya.
Pernyataan tersebut tentu membutuhkan penjelasan dari pihak pengelola program, terutama mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan dan pembagian tanggung jawab dalam kegiatan revitalisasi tersebut.
Warga Pertanyakan Keterlibatan Masyarakat
Sorotan juga datang dari warga sekitar.
Bujang, salah seorang warga Merlung yang dikonfirmasi mengenai program revitalisasi tersebut, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.
Ia mempertanyakan proses pembentukan panitia pembangunan, pengadaan barang hingga perekrutan tenaga kerja yang disebutnya tidak pernah dimusyawarahkan dengan masyarakat setempat.
“Warga di sini banyak yang tidak bekerja. Kenapa tenaga kerja justru didatangkan dari luar daerah?” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program tersebut.
Bujang bahkan meminta adanya evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah. Namun, pernyataan tersebut merupakan pendapat warga dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran dalam pengelolaan program.
Tokoh Pemuda Minta Pengelolaan Dievaluasi
Senada, tokoh pemuda Merlung, Heri, meminta pihak terkait melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi SLB Tanjab Barat.
Menurutnya, transparansi harus menjadi perhatian, terlebih program tersebut menggunakan anggaran pemerintah.
“Seolah-olah kebal hukum, semua aturan ditabrak. Apalagi Program Revitalisasi ini tampaknya dijadikan kesempatan untuk mencari uang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari narasumber yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh instansi berwenang.
Justru di titik inilah pengawasan menjadi penting. Jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, pihak pengelola tentu memiliki ruang untuk menjelaskan dasar pelaksanaan pekerjaan, sumber pembiayaan, mekanisme pengadaan serta alasan penggunaan tenaga kerja dari luar daerah.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, instansi berwenang perlu mengambil langkah sesuai aturan.
Aktivitas Jurnalistik Sempat Dipersoalkan
Saat awak media melakukan peliputan di lokasi, seorang laki-laki menghampiri dan menyampaikan bahwa dirinya telah mengetahui kedatangan wartawan.
Menurut keterangan awak media, pria tersebut mengatakan dirinya mengetahui kedatangan mereka melalui “indra keenam”.
Ucapan tersebut dinilai membuat suasana peliputan menjadi kurang nyaman. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, apabila ada pihak yang keberatan terhadap pemberitaan, mekanisme yang semestinya ditempuh adalah memberikan hak jawab atau klarifikasi, bukan menghalangi proses peliputan.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Penjelasan
Harian Review Indonesia kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SLB Tanjab Barat, S. Talambanua, melalui sambungan telepon.
Namun, kepala sekolah menyampaikan sedang berada di luar daerah.
Dinas luar,” ujarnya singkat sebelum sambungan telepon berakhir.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis bangunan, sumber dana, volume pekerjaan dan nilai anggaran Program Revitalisasi SLB tersebut, belum diperoleh jawaban.
Dengan demikian, sejumlah pertanyaan publik mengenai proyek tersebut masih belum terjawab.
Disdik Jambi Perlu Buka Data
Program revitalisasi sarana pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan menunjang proses belajar mengajar.
Karena menggunakan anggaran pemerintah, aspek transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang penting untuk dipastikan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi perlu memberikan penjelasan mengenai program tersebut, termasuk nilai anggaran, sumber dana, jenis dan volume pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, keberadaan panitia pembangunan, serta dasar pemilihan tenaga kerja.
Publik tidak membutuhkan sekadar proyek yang selesai secara fisik. Masyarakat juga berhak mengetahui apakah prosesnya dilaksanakan secara terbuka, sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harian Review Indonesia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SLB Tanjab Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maupun pihak lain yang terkait untuk menjelaskan seluruh persoalan yang disorot dalam pemberitaan ini. (Tan)
