Tanggamus – Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) desak BPK kawal hasil audit realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Wonosobo Tahun 2023 dan Tahun 2024
Ketua Aliansi Tanggamus Memanggil,Daury Ruansyah,SE.menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS di SMPN 1 Wonosobo tahun Anggaran 2023 dan 2024
menurutnya, realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun 2024 sudah di audit oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan saat ini masih dalam tahap penelaahan
“telah dilakukannya audit realisasi Dana Bos tersebut kami meminta BPK (Badan Pemeriksa keuangan) mengkawal hasil audit realisasi Dana Bos SMPN 1 Wonosobo Kabupaten Tanggamus yang dilakukan Inspektorat
kami meminta pihak terkait, seperti Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus dan BPK (Badan Pemeriksa keuangan) untuk membuka hasil audit Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS di SMPN 1 Wonosobo secara terbuka dan transparan akuntabel
“adapun indikasi penyelewengan dana pada tahun 2023 jika memang pihak inspektorat Tanggamus tidak bisa memeriksa karena tidak adanya laporan resmi maka dalam waktu dekat ini kami segera layangjan surat Ke-Kejari Tanggamus
,”Sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, dana tersebut wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan diprioritaskan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Jika terjadi penyelewengan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.Tegas Daury
Sementara saat dikonfirmasi Awak Media Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah menuturkan, SMP N 1 Wonosobo sudah dilakukan audit realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024
“Irban telah melakukan audit dan pemeriksaan terkait realisasi dan alokasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tahun 2024 namun untuk hasil audit tersebut belum bisa kami sampaikan karena masih dalam penghitung belanja sekolah atau telaah
dan untuk realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 SMP N 1 Wonosobo tidak kami periksa karena kewajipan Inspektorat dalam melakukan Pemeriksaan tahun yang lalu
kalau ada laporan resmi yang masuk kekantor maka kami akan lakukan Audit Investasi yang tahun 2023 ,saat ini kami sedang fokus audit yang tahun 2024 ,jadi kalau realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tahun 2023 mau kami audit kirimkan surat laporannya,ungkap Gustam. (Wan)






