Tanggamus

Enggan Temui Jurnalis, Realisasi Dana BOS SMKN 1 Talang Padang Jadi Sorotan

×

Enggan Temui Jurnalis, Realisasi Dana BOS SMKN 1 Talang Padang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Tanggamus — Sikap tertutup yang diduga ditunjukkan oknum Kepala SMKN 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial JM, menuai sorotan. Hal itu mencuat setelah sejumlah wartawan mengaku kesulitan menemui kepala sekolah saat hendak melakukan konfirmasi terkait realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.

Kepala Biro Harian GNotif, Sahidi, menuturkan dirinya bersama beberapa jurnalis mendatangi SMKN 1 Talang Padang dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik dan meminta klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sekolah. Namun, upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil lantaran kepala sekolah tidak bersedia menemui awak media.

“Setibanya kami di kantor SMKN 1 Talang Padang, kami disambut salah satu dewan guru dan dipersilakan mengisi buku tamu. Setelah menunggu beberapa waktu, guru tersebut menyampaikan bahwa kepala sekolah belum bisa bertemu,” ujar Sahidi kepada media ini.

Menurutnya, sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan maupun masyarakat. Pasalnya, media memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus menyampaikan informasi kepada publik, termasuk terkait penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

“Wartawan datang untuk konfirmasi dan mencari informasi yang berimbang, bukan mencari persoalan. Tetapi justru sulit bertemu dengan kepala sekolah,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, wartawan juga menyinggung soal Dana BOS yang diterima sekolah. Berdasarkan data yang diperoleh, SMKN 1 Talang Padang disebut menerima Dana BOS sebesar Rp1.067.200.000 pada tahun 2024 dan Rp1.096.800.000 pada tahun 2025 untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah.

Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Selain persoalan sulitnya akses konfirmasi, muncul pula informasi mengenai adanya seorang guru yang diduga menyerahkan amplop kepada awak media dan menyebutnya sebagai titipan dari kepala sekolah. Namun, wartawan mengaku menolak pemberian tersebut demi menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami datang untuk mencari informasi dan berita, bukan menerima pemberian,” tegas salah seorang wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Talang Padang, Jamnur Hady, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang mencuat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan objektif.

Pengamat pendidikan menilai, sekolah sebagai lembaga publik seharusnya membuka ruang komunikasi dengan media, terutama terkait penggunaan anggaran negara dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Meski demikian, pihak sekolah juga memiliki hak memberikan klarifikasi sesuai prosedur dan mekanisme internal yang berlaku. Karena itu, komunikasi yang sehat antara institusi pendidikan dan media dinilai penting agar informasi yang berkembang di masyarakat tetap objektif, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan.(*)

error: Content is protected !!