Beranda Daerah Aliansi Tanggamus Memanggil Surati SMK Negeri Kota Agung Barat Terkait Dugaan Korupsi...

Aliansi Tanggamus Memanggil Surati SMK Negeri Kota Agung Barat Terkait Dugaan Korupsi Dana Bos

33
0
BERBAGI
Oplus_131072

Tanggamus – Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) layangkan surat pernyataan sikap kepada pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) kota agung barat Kabupaten Tanggamus

surat tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Ketua Aliansi Tanggamus Memanggil, Daury, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat

Menurutnya, pengelolaan dana BOS di SMKN kota agung barat dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Tuntutan Aliansi Tanggamus Memanggil
Dalam pernyataan sikapnya, ATM mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak sekolah dan instansi terkait:

Meminta Kepala Sekolah SMKN kota agung barat untuk membuka secara transparan laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2024.

Meminta Inspektorat Propinsi untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera memanggil Kepala Sekolah SMKN kota agung barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mencopot Kepala Sekolah SMKN kota agung barat jika terbukti melakukan penyimpangan.

Mengutuk keras dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan SMKN kota agung barat

Mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Daury menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam kurun waktu satu minggu, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes dan dorongan kepada pihak berwenang agar segera bertindak.

“Kami tidak akan tinggal diam jika penyelewengan dana pendidikan ini terus dibiarkan. Pendidikan adalah hak rakyat yang harus dikelola dengan baik, bukan malah dijadikan ladang korupsi. Jika dalam waktu 1×7 hari tidak ada tanggapan, kami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN kota agung barat belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh Aliansi Tanggamus Memanggil. Publik menantikan langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam menanggapi kasus ini, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. (*Aman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here