Jombang – Dugaan Mafia perizinan sektor industri, mencuat dalam demontrasi Forum Rembug Masyarakat Jombang ( FRMJ ) Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (8/9/2026).
Massa mendesak Pemerintah menghentikan dugaan praktik kong kalikong dalam penerbitan izin perusahaan salah satunya PT . Jian you di desa Gambiran kecamatan Mojoagung.
Puluhan massa mendatangi Kantor Pemkab Jombang,dan kemudian bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Jombang,erekaemintapemetintah tidak sekedar membuka ruang investasi , tetapi memastikan setiap Perusahaan memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan legalitas lahan.
Koordinator FRMJ Joko Fattah, mengatakan dugaan mafia perizinan terlihat dari firs ekspansi industri yang mengabaikan sejumlah aspek regulasi . Salah satu yang dipersoalkan adalah penerbitan rekomendasi analisis dampak lalu lintas ( Andalalin ) untuk menuju akses PT Jian You.
” Kami mendesak Pemkab Jombang menghentikan operasional pabrik Jian You, karena tidak punya akses jalan , yang jelas jalan itu merupakan eks loro, tapi kenapa kok bisa dijadikan akses utama menuju pabrik ” ujar Fattah.
Ia , menduga terdapat manipulasi dan rekayasa dalam rangkaian proses perizinan PT Jian You, karena itu, FRMJ meminta seluruh dokumen dan dokumen perizinan perusahaan dievaluasi dari awal.
Kami menilai ada manipulasi dan rekayasa dalam proses perizinan, dalam pengurusan izin di pabrik itu ” imbuhnya
Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Perhubungan Jombang. FRMJ meminta instansi tersebut, memberikan penjelasan mengenai dasar – dasar penerbitan dokumen analisis dampak lalu lintas, yang menjadikan jalan eks loro sebagsi akses utama menuju perusahaan.
Massa kemudian membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Jombang. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri proses musyawarah desa yang menjadi dasar penggunaan jalan eks loro sebagai akses menuju pabrik.
Usai menyampaikan tuntutan , massa ditemui Asisten III Pemkab Jombang. Syaiful Anwar,. Kepala Dinas Perhubungan Jombang. Sugianto. Dan sejumlah pejabat terkait. (Muk)





