Sulawesi Utara

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Terhadap Rancangan KUA-PPAS R-APBD TA 2027

×

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Terhadap Rancangan KUA-PPAS R-APBD TA 2027

Sebarkan artikel ini

Batubara — DPRD Kabupaten Batubara melakukan rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS R-APBD TA 2027 sekalian pengambilan keputusan serta menandatangani persetujuan bersama dan merangkum nota KUA-PPAS P-APBD TA 2026, pada hari Selasa (8 September 2026).

Rapat yang berlangsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batubara diwakili Wakil Ketua I DPRD, Nurhaji SE, didampingi Wakil Ketua II, Tengku Rodial turut didampingi Bupati Kabupaten Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian SH M.Si CLA.

Dalam pernyataan tersebut seluruh saham menyatakan persetujuan KUA-PPAS R.APBD TA 2027 yang ditetapkan dan dibenarkan menjadi Rancangan APBD Kabupaten Batubara TA 2027.

Untuk pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab Batubara dan DPRD terhadap KUA-PPAS R.APBD, sekaligus menyampaikan nota kesepakatan KUA-PPAS P.APBD TA 2026.

Bupati Kabupaten Batubara menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah dibangun selama proses pembahasan KUA-PPAS.

“Ia juga menegaskan keterbatasan kondisi daerah bukan menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya Baharuddin pada saat rapat paripurna.

Menurutnya, diperlukan langkah-langkah bersama untuk menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki daerah dan khususnya dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Batubara.

“Pentingnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk melalui ekstensifikasi dan penguatan BUMD yang telah terotorisasi dan diharapkan dapat menjadi salah satu andalan sekaligus motor penggerak PAD Kabupaten Batubara,” jelasnya.

Selain itu, Baharuddin juga menegaskan untuk upaya meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan daerah memerlukan sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Batubara, DPRD, serta pemerintah pusat.

“Disepakatinya KUA-PPAS R.APBD TA 2027, Pemkab Batubara bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergitas dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Rahmad)

error: Content is protected !!