Jawa Timur

111 Kios Dan Lapak Di Pasar Mojoagung Jombang Disegel, Pedagang Enggan Bayar Pajak

×

111 Kios Dan Lapak Di Pasar Mojoagung Jombang Disegel, Pedagang Enggan Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Jombang – Penertiban kios kosong di pasar rakyat terus dilancarkan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian ( Disdagrin ) Kabupaten Jombang. Jawa timur Selasa ( 1/9/2026)

Sebanyak 111 kios kosong di pasar Mojoagung disegel, penyegelan ini dilakukan setelah para pedagang mendapat tiga peringatan, terkait tunggakan restribusi namun tak kunjung ada itikad membayar.

 

Kepala UPT pasar Disdagrin kabupaten Jombang. Dewi Rachmawati Bestari, menegaskan,kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdagrin, untuk melakukan penataan dan penertiban pasar, sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

 

” Di pasar Mojoagung ada sekitar 111 dan lapak yang kemarin kami segel ” tegasnya

 

Dewi menerangkan mayoritas kios dan lapak yang disegel sudah lama tidak ditempati dan tidak membayar restribusi. Beberapa pemilik kios tidak diketahui keberadaannya.

 

” Rata – rata tidak ditempati lama dan tidak pernah bayar restribusi dan tidak pernah buka, ada yang satu tahun, bahkan lebih, kondisi serupa juga ditemukan pada los daging.

 

Sejumlah lapak yang sudah tidak lagi digunakan berjualan turut menjadi sorotan penyegelan ” imbuhnya.

 

Total tunggakan restribusi dari kios dan lapak yang disegel hingga kini masih dalam proses penghitungan, sebab dilapangan ternyata masih ada pedagang yang menunjukan itikad membayar tunggakan , termasuk dengan cara menyicil, sehingga jumlah kios yang akhirnya benar – benar disegel tidak sebanyak target awal.

 

Penyegelan di pasar Mojoagung ini bukan yang pertama kali, sebelumnya Pemkab Jombang telah lebih dulu, melakukan penyegelan di sejumlah pasar lain, riciannya. 92 kios di pasar citra Niaga ( ( PCN ). 12 kios dan bedak di pasar pon.11 kios dipasar Tunggorono. 150 kios di pasar Perak serta 67 kios di pasar Peterongan. ( Muk )

error: Content is protected !!