DaerahHukum & KriminalTanggamus

Praperadilan Di Tolak Mantan Direktur RS Batin Mengunang Resmi Jadi Tersangka

×

Praperadilan Di Tolak Mantan Direktur RS Batin Mengunang Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Tanggamus – Sidang praperadilan yang diajukan oleh penasihat hukum Meri Yosefa, mantan Direktur RSUD Batin Mangunang (RSUD-BM) Tahun Anggaran 2023, resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Kota Agung.

Sidang tersebut terkait perkara penetan Meri menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2023 di RSUD Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus. Putusan dibacakan pada Selasa 22 Juli 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Adi Fakhruddin menegaskan bahwa dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal, Wahyu dari PN Kelas IB Kota Agung, hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon.

“Amar putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejari Tanggamus sah secara hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kajari.

Atas putusan tersebut, Kajari Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dinilainya telah memberikan putusan yang mencerminkan keberpihakan hukum demi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tanggamus.

“Putusan ini menegaskan bahwa penyidik Kejari Tanggamus telah bekerja secara profesional dan cermat, menjalankan prosedur sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tegasnya.

Kajari juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus agar proses penyidikan dapat segera dituntaskan dan ditingkatkan ke tahap penuntutan.

“Kami mohon doa dan dukungan agar perkara ini segera rampung demi tegaknya hukum dan keadilan di Tanggamus,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya pada Kamis (24/04/2025), tiga orang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT-Scan di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.

Mereka diantaranya Kabid Perencanaan RSUD-BM, Marijan, mantan Direktur RSUD-BM dr.Meri Yosefa dan penyedia barang CT Scan Muhamad (Aman Andeska)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!