Tanggamus – Ketua Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) Dauri Ruansyah,SE,.desak Inspektorat Kabupaten Tanggamus Lampung kembali Audit Investasi realisasi dan alokasi Anggaran Dana Desa Pekon/Desa Wai Rilau, Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus pada tahun 2022-2023.
Hal itu diperlukan sebagai bentuk komitmen inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam melakukan pengawasan terkait realisasi Dana Desa agar manfaat Dana Desa tepat dasaran
Dauri Ruansyah,SE,. menuturkan, adanya indikasi Mark Up realisasi anggaran dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 yang terindikasi bernilai ratusan juta rupiah
“kami Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) memdesak pihak Inspektorat profesional dalam melakukan Audit Investasi realisasi anggaran dana desa Pekon/Desa Wai Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2022 dan 2023
“penyampaikan hasil pemeriksaan audit investigasi realisasi dan alokasi anggaran dana desa pekon Wai Rilau Kecamatan Cukuh Balak, secara terang dan terbuka, jangan main-main , karena ini menyangkut dana masyarakat ”
“kami akan kawal dugaan kerugian negara tersebut dan kami minta pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus agar terang dan terbuka terkait realisasi Anggaran Dana Desa,”Audit Investasi disaksikan oleh masyarakat dan awak media,tegas Dauri pada Jum,at 16/5/2025
Namun saat dikonfirmasi Awak Media, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus menyampaikan, realisasi Anggaran Dana Desa Pekon/Desa Wai Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung Tahun Anggaran 2022 dan 2023 telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kerugian Keuangan Negara,
“terkait realisasi dan alokasi anggaran dana desa pekon Wai Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ada temuan kerugian, terkait berapa temuan kerugiannya nanti saya tanya dulu dengan Irban, kata Gustam Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus.(Tim)






