Tanggamus – Didampingi Ketua Lembaga Profesi wartawan, Warmansyah Ketua PWRI Tanggamus, Budi WM Ketua AJO-L Tanggamus dan Amroni LSM GMBI Distrik Tanggamus, Adi Amril, Badan advokasi NasDem, serta puluhan rekan jurnalis. Sumantri Kabiro Wawainews.id mendatangi SPKT Polres Tanggamus melaporkan Tindak kekerasan dan penganiayaan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawah, yang juga selaku ketua APDESI Kecamatan Pematang Sawa terhadap wartawan, kini resmi dilaporkan ke SPKT Polres Tanggamus Pada Rabu, (01 Maret 2023).
Laporan tersebut diregistrasi dengan nomor LP / GAR / B /XI 76 / lll / 2023 / SPKT / POLRES TANGGAMUS/ POLDA LAMPUNG tertanggal 1 Maret 2023. Dengan terlapor Oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa, dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.
Terduga pelaku pemukulan berinisial APL, dipicu karena pelaku tidak terima terkait pemberitaan media Wawainews.id tentang BLT DD pada Tahun 2022 lalu.
”Dugaan penganiayaan tersebut diketahui ketika Korban SMN (39) bersama rekannya AGS (37) ingin konfirmasi di sebuah Pekon yang ada di Kecamatan Pematang Sawah, saat korban mengatakan dari media wawainews.id sontak Kepala Pekon tersebut langsung teringat dengan kejadian 2022 lalu, terjadilah cekcok,” kata Ketua PWRI Kabupaten Tanggamus Warman.
Kemudian lanjut Warman “Tak sampai sini, ketika SMN dan AGS arah pulang oknum kakon di perjalanan oknum kakon (pelaku) langsung memalangkan motornya dijalan dan kedua wartawan SMN dan AGS diajak berkelahi, oleh oknum Kakon sambil membentak bentak karena kedua wartawan tersebut tidak melawan, korban di cekik leher nya dan menarik baju korban ” kata Warman
Akibat penganiayaan tersebut, Korban mengalami sejumlah luka dileher dan kaki merasa sakit akibat tergelincir. Tak hanya satu titik ke jadian tetapi di dua titik.
Maka hari ini lajut Warman, kita hari ini bersama rekan jurnalis dan LSM GMBI mendampingi Korban melaporkan ke polres Tanggamus atas kejadian penganiayaan, tindak kekerasan terhadap wartawan ini akan terus kita kawal, untuk prosesnya kita mengikuti alur dari APH Tanggamus.
“Kita tidak sampai sini kami dan rekan-rekan akan mengawal terus dan pelaku harus diberi hukuman agar ada efek jera. Kami dari lembaga Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanggamus bersama Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus seluruh rekan-rekan media, dan LSM, akan terus mengawal tindakan kekerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah, ni sudah keterlaluan,” cetus Warman geram.
Kepada pihak APH Tanggamus supaya menindak tegas oknum kakon tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena profesi wartawan bukan untuk ribut atau adu jotos. Harapan kita pihak Polres Tanggamus supaya cepat menindak kasus ini,” tutup warman saat diwawancarai. (Roh)