Reviewindonesia.id | Seruyan – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sugianto meminta kepada KPK untuk mengawasi dengan ketat pekerjaan tahun jamak (multiyears) yang ada di beberapa titik di wilayah pemerintahannya.
Khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan proyek yang dikerjakan, yakni pembangunan rumah sakit pada tipe B di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
“Kalau bangunan tersebut berbintang empat, maka harus betul-betul bangunan yang berbintang empat, kualitasnya harus diprioritaskan,” Ujarnya pada beberapa waktu yang lalu, dalam Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2022 dan Sosialisasi MCP 2022 di Kota Palangkaraya.
Sugianto juga meminta kepada perangkat daerah agar berperan aktif dalam setiap pelaksanaan pembangunan agar menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan perencanaan. Termasuk juga pada bulan Maret 2022 lalu, agar lelang sudah bisa diselesaikan semuanya. Senin (13/6)
“Saya peringatkan untuk jajaran pemerintah provinsi khususnya kepala perangkat daerah agar tidak terlibat pada dengan kasus korupsi,” tegasnya.
(M. FATHULRIDHONI MZ)