Kendal, reviewindonesia.id -Dua Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Mujiyono bin (Alm) Rajio dan Sri Wahyudi bin (Alm) Wiharjanto, secara resmi mengucap ikrar setia kepada NKRI pada Kamis (5/11). Prosesi sakral yang berlangsung di Aula Hastinapura Lapas Kendal ini menandai puncak keberhasilan deradikalisasi dan pembinaan bagi kedua Warga Binaan tersebut.
Upacara pembacaan ikrar dan penandatanganan surat pernyataan setia NKRI disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda serta stakeholder terkait. Turut hadir Kasubdit Deradikalisasi Narapidana BNPT serta Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Jateng.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan ini merupakan buah dari pendekatan komprehensif serta sinergi lintas instansi yang solid. Keberhasilan meruntuhkan ideologi radikal yang pernah melekat menjadi bukti nyata efektivitas program deradikalisasi di dalam lapas.
“Ikrar setia ini bukan sekadar ucapan di bibir, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami berharap saudara berdua mampu menjadi agen perubahan, membawa pesan kerukunan, serta menolak segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat,” tegas Ary saat menyampaikan amanatnya di hadapan para tamu undangan.
Melalui momentum ini, kedua narapidana menyatakan melepas segala bentuk pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta siap kembali menjadi warga negara yang produktif dan berkontribusi positif bagi bangsa.( Ragil).





