Tanggamus

Sejumlah Jurnalis Desak APIP Periksa Dugaan Aliran Dana Belanja Soal Ujian di Cukuh Balak

×

Sejumlah Jurnalis Desak APIP Periksa Dugaan Aliran Dana Belanja Soal Ujian di Cukuh Balak

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Tanggamus – sejumlah Tim Jurnalis mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) periksa aliran dana pengondisian belanja Soal Ujian tahun 2024 dan 2025

desakan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh aliran dana pengondisian belanja Soal Ujian Sekolah tingkat SDN Se-Kecamatan Cukuh Balak tersebut disampaikan oleh beberapa jurnalis Tanggamus

sebelumnya viral diberbagai Media Online yang menyorot tajam Di balik gedung-gedung sekolah dasar di Kecamatan Cukuh Balak terkait indikasi pembelanjaan bodong Tampa nota

Pasalnya, Sebuah pengakuan “jujur namun fatal” dari operator dan Kepala Sekolah SDN 1 Kubulangka telah mengoyak tirai formalitas birokrasi, menyingkap sebuah praktik yang lebih mirip transaksi pasar gelap ketimbang administrasi pendidikan: belanja soal ulangan tanpa rekam jejak.

​Praktik ini sistematis, kolektif, dan yang paling memuakkan, dilakukan secara terang-terangan di bawah restu Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Dana negara yang seharusnya menjadi jembatan ilmu bagi siswa, diduga menguap dalam skema pembayaran manual yang “gelap”, tanpa nota, dan nihil kuitansi sah. Ini bukan sekadar kelalaian prosedur; ini adalah potret perampokan berjamaah yang dibungkus rapi dengan istilah “koordinasi”.

​”Ya, pembayarannya memang dikumpulkan melalui K3S secara manual,” ungkap salah satu sumber di SDN 1 Kubulangka dengan nada yang tanpa dosa, seolah-olah mengabaikan fakta bahwa setiap rupiah uang negara menuntut pertanggungjawaban legal, bukan sekadar kepercayaan antar-kolega.

​Ironisnya, Dinas Pendidikan melalui Kasi Dikdas sebenarnya telah melempar peringatan keras.
Jabatan formal itu menegaskan bahwa pembayaran tidak boleh dikoordinir dalam bentuk apa pun yang melangkahi aturan. Namun, instruksi itu tampak seperti macan kertas di Cukuh Balak. Di lapangan, uang tetap mengalir ke kantong-kantong tak tersentuh audit formal, meninggalkan jejak administratif yang bersih karena memang tak pernah dicatat.

​Bagaimana mungkin sebuah institusi pendidikan, tempat di mana nilai integritas diajarkan, justru mempraktikkan “akrobat anggaran” yang begitu primitif? Ketiadaan kuitansi bukan sekadar masalah teknis, melainkan bukti otentik adanya upaya memutus rantai pengawasan. Jika tak ada bukti potong, ke mana sisa kembaliannya? Ke mana pajak pertambahan nilainya? Ataukah semua itu sudah melebur dalam jamuan makan siang para pemangku kebijakan lokal?

​Gerah dengan aroma busuk yang kian menyengat, tim media berdasarkan keterangan narasumber dan data yang dihimpun, tidak akan tinggal diam. Laporan resmi sedang dipersiapkan untuk segera mendarat di meja Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

​”Kami akan melaporkan kebocoran anggaran dan dugaan praktik korupsi berjamaah ini. Inspektorat harus melakukan audit menyeluruh di SDN se-Kecamatan Cukuh Balak. Jangan biarkan dana pendidikan menjadi bancakan oknum yang merasa tak tersentuh hukum,” tegas perwakilan tim investigasi media.

​Kini bola panas ada di tangan Inspektorat. Apakah mereka akan menjadi wasit yang adil, atau sekadar penonton dalam sirkus anggaran ini? Rakyat Cukuh Balak menunggu, karena setiap keping koin yang hilang dari soal ulangan anak-anak mereka adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. (*)

error: Content is protected !!