Tanggamus – sejak berlakunya Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa,hingga perubahan Undang-undang No 3 tahun 2024 tentang Desa
dalam Undang-Undang tersebut Pemerintah Desa diberikan kewenangan untuk menglola keuangan secara mandiri
Namun sangat disayang kewenangan pengelolaan anggaran secara mandiri diduga dijadikan sarana bagi Oknum Kepala Pekon melakukan penyelewengan Anggaran yang berdampak pada kerugian keuangan Negara
seperti halnya yang terjadi di Pekon/Desa Tanjung Betuah Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung yang realisasi Anggaran Dana Desa pada tahun 2023 dan 2024 terindikasi dugaan Mark up,
Gimana tidak, berdasarkan hasil penelusuran dan Observasi Awak Media dilapangan ditemukan adanya dugaan indikasi Mark Up realisasi penyerapan anggaran

dengan mudus-modus menyiasati anggaran Biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan standar Harga Satuan hingga penggelembungan jumlah barang,,membeli barang bahkan yang spefikasinya lebih rendah dari rencana anggaran
Pasalnya pada tahun anggaran 2022/2023 tertulis di buku inventaris aset desa , Pekon Tanjung Betuah Kecamatan Cukuh Balak membeli lampu jalan tenaga Surya sebanyak 9 unit dengan harga per unit Rp 6.000.000. dengan anggaran Rp 54,000.000. (lima puluh empat juta rupiah) masih ditahun 2023
Pekon tanjung betuah juga membeli tanah pemakaman dengan harga sebesar Rp 195,000,000(seratus sembilan puluh lima juta rupiah)pembangunan dranase Rp 59,710,000,dan pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp 161,478,000,,
Berlanjut ditahun anggaran 2024 pekon tanjung betuah merealisasikan kembali pembelian lampu tenaga Surya sebanyak 28 unit dengan anggaran sebesar Rp 168,000,000
pembangunan Drainase sepanjang 100 M dengan anggaran biaya Rp 62.827.000.
pembangunan irigasi 72 M dengan anggaran Rp 72,511,000 ,
pengerjaan jembatan 5X3 meter dengan anggaran Rp 86,544,500
pembangunan drainase 25 meter dengan anggaran sebesar 15,625,000,
peningkatan jamban umum mck sebanyak 12 unit dengan anggaran sebesar Rp 36,224,000,
Sementara Warga Dusun Mekarjaya Pekon Tanjung Betuah mengatakan,disini hanya ada 1 unit lampu Tenaga Surya,itupun kami mau ribut saat meminta lampu Tenaga Surya itu
kami disini pelosok sangat butuh dengan lampu jalan makanya kami minta itupun ribut dulu,
kalau masalh jalan dan gorong-gorong itu kami bangun Makai dana kami sendiri, kami minta Semen 2 Sak sama Kepala Pekon dia ngamuk ,ujar warga
terpisah Warga Dusun 1 juga menuturkan, pembangunan Drainase pada tahun kemarin dari belakang rumah kepala Pekon sampai dekat TPA akan tetapi putus-putus karena yang didepan rumah-rumah warga mereka bangun sendiri
bahkan yang di bawah cuma disemen bagian atasnya saja tidak ada pondasinya dan saat kami tanya dengan yang kerja ,mereka mengatakan tidak ada uangnya, kata warga dusun 1
Dari pantauan dan observasi awak media serta keterangan beberapa Warga Pekon Tanjung Betuah diduga banyak pekerjaan pembangunan seperti dranase ,irigasi ,pembuatan jembatan dan pengerjaan mck diduga tidak sesuai spek dan diduga pekerjaannya Asal jadi
“begitu pula dengan pembelian lampu tenaga Surya yang tidak sesuai dengan nilai belanja yang dikeluarkan .
Awak media berharap BPK turun melakukan Audit keseluruhan realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Betuah Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus tahun 2023 -2024
awak media berusaha menghubungi kepala pekon melalui via Chat WhatsApp dan telefon tapi sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan kepala pekon tanjung betuah belum bisa dihubungi,,(Tim)






