Tanggamus – viral di platform jejaring Media sosial Facebook pelaku pembuhan sadis yang menewaskan pasangan suami istri dengan luka leher nyaris putus tertangkap
berbagai platform media sosial Facebook dan WhatsApp tidak henti-hentinya mengunggah pertiwa pembunuhan sadis yang menewaskan sepasang suami istri Rohimi dan Suryati warga Pekon/Desa Wai Pring Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus pada Sabtu 13 Desember 2025 malam
seperti yang di unggah akun media sosial Facebook YK yang menulis ,”dua orang suami istri ini sudah di temukan berlumuran darah di rumah nya belum tau motif pembunuhan tapi Alhamdulillah blum 24 jam pelaku sudah di ciduk polisi,tulisnya dalam halaman media sosial Facebook pribadinya
Sementara dikutip dari salah satu pemberitaan media Siber bahwa ” Polres Tanggamus dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh sadis yang menewaskan sepasang suami istri
“di Pekon/Desa Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada Sabtu malam, 13 Desember 2025
kurang dari 24 jam kami berhasil menuntaskan dan mengamankan pelaku,” kata salah satu anggota Polres Tanggamus yang ditulis salah satu Media Siber
akan tetapi pihaknya belum bisa mengungkapkan identitas terduga pelaku
“keberhasilan pengungkapan ini atas kerja keras anggota polres mulai penyelidikan dan hasil olah TKP, yang mulai dari pukul 00.45 wib hingga pelaku tertangkap,” tulis salah satu Media Siber. (Aman Andeska)






