Tanggamus – Kejaaksaan Negri (Kejari) Tanggamus didesak usut tuntas indiksi korupsi oknum Kepala Pekon Teluk Berak Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus yang disinyalir rugikan Keuangan Negara Ratusan juta rupiah
gimana tidak,tahun 2023 Pekon Teluk Berak Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus menralisasikan anggaran dana desa senilai Rp.445,465,000 untuk pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 1.300 meter dengan lebar 1 Meter disinyalir asal jadi
dari hasil pantauan awak media pembangunan Rabat Beton sepanjang 1.300 Meter, Lebar 1 Meter tidak sesuai spesifikasi rencana pembangunan kuat diduga oknum Kepala Pekon Teluk Berak dengan sengaja melakukan penyimpangan anggaran berkedok pembangunan
menurut warga yang enggan disebut namanya, pembangunan Rabat Beton di Dusun Sinar Laut Pekon Tluk Berak sepanjang 1.300 terlihat asal jadi dan tidak sesuai dengan harapan Masyarakat”pembangunan Rabat Beton di Dusun Sinar Laut itu asal asalan Mas Media karena baru seumur jagung sudah rusak,ujar warga
“Bukan hanya itu Mas Media, Kepala Pekon Teluk Berak Kecamatan Pematang Sawa juga menjual aset Pekon berupa puluhan Accu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang merupakan pemberian Kementerian ESDM ,imbuhnya
Parahnya, kami warga menduga Kepala Pekon Teluk Berak juga korupsi anggaran pengbangunan fasilitas MCK pada tahun 2021 senilai ratusan juta rupiah
pengbangunan fasilitas MCK pada tahun 2021 yang bernilai ratusan juta rupiah tidak selesai dikerjakan dan jadi perbincangan warga disini ,terangnya
kami berharap Kejaksaan Negri (Kejari) Tanggamus segera melakukan pemeriksaan terkait indikasi penyimpangan Dana Desa tahun 2023 dan penyimpangan Dana untuk pembangunan fasilitas MCK yang tidak selesaii,” Bantuan Accu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang merupakan pemberian Kementerian ESDM yang tidak tahu keberadaaanya .(Tim)






