Beranda Kota Metro Walikota Metro Dapat Persub RTRW dari BPN RI

Walikota Metro Dapat Persub RTRW dari BPN RI

188
0
BERBAGI

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendapatkan Persetujuan Substansi (Persub) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Metro Tahun 2021-2041 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI. (27/12/2021)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here