Sumatera Utara

Tanaman Warga Dirusak, Masyarakat Dusun VIII Pisang Binaya Minta Pemkab Asahan Bertanggung Jawab Atas Konflik Lahan dengan PT Padasa Enam Utama

×

Tanaman Warga Dirusak, Masyarakat Dusun VIII Pisang Binaya Minta Pemkab Asahan Bertanggung Jawab Atas Konflik Lahan dengan PT Padasa Enam Utama

Sebarkan artikel ini

Asahan, Reviewindonesia – Konflik agraria kembali terjadi di Kabupaten Asahan. Masyarakat Dusun VIII Pisang Binaya, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, melaporkan perusakan tanaman di atas lahan milik mereka yang diduga dilakukan oleh pihak PT Padasa Enam Utama.

 

Warga menyebut lahan tersebut adalah lahan yang telah mereka kuasai secara turun-temurun dan memiliki surat kepemilikan yang sah sesuai dasar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Kami sudah peringatkan pihak PT Padasa Enam Utama bahwasanya tanah kami memiliki surat yang sah sesuai dasar hukum yang berlaku di Negara Indonesia,” ucap Erwin, salah seorang perwakilan warga Dusun VIII Pisang Binaya.

 

Akibat tindakan perusakan tersebut, masyarakat mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit karena tanaman yang menjadi sumber mata pencaharian mereka rusak.

 

Masyarakat Dusun VIII Pisang Binaya menyatakan sikap:

 

1. Mengecam keras tindakan perusakan tanaman di atas lahan milik masyarakat oleh PT Padasa Enam Utama.

2. Meminta dengan tegas kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Asahan, dalam hal ini Bupati Asahan, DPRD Kabupaten Asahan, Dinas Pertanahan, dan Satpol PP, untuk hadir dan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang terjadi di Desa Teluk Dalam.

3. Mendesak agar Pemkab Asahan segera memanggil pihak PT Padasa Enam Utama untuk dilakukan mediasi terbuka dan transparan bersama masyarakat.

4. Meminta perlindungan hukum dan jaminan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat Desa Teluk Dalam.

“Kami meminta agar segera pihak instansi pemerintah Kabupaten Asahan bisa segera melakukan penyelesaian persoalan sengketa tanah yang ada di Desa Teluk Dalam. Jangan biarkan kami berjuang sendiri. Negara harus hadir,” tambah Erwin.

Hingga rilis ini diterbitkan, masyarakat masih bertahan di lahan dan berharap adanya tindakan cepat dari pemerintah agar konflik tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.(hen)

error: Content is protected !!