Toboali, Bangka Selatan — Keprihatinan Ketua Pemuda Panca Marga(PPM)Bangka Selatan,”Norman Adjis atas dugaan Kriminalisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan terhadap 9 pengusaha Mitra PT timah Tbk
Norman Adjis menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang
terkait perkara dugaan korupsi tata kelola penambangan bijih timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Kabupaten Bangka Selatan,periode 2015–2022
Perkara itu disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,16 triliun (Rp4.163.218.993.766,98)berdasarkan hasil audit BPKP dan telah mulai disidangkan dengan 11 orang terdakwa
terdiri dari sembilan pengusaha/mitra usaha tambang serta dua eks pejabat PT Timah Tbk
Norman Adjis menilai sejumlah pihak yang berstatus sebagai mitra usaha berpotensi mengalami kriminalisasi dalam proses hukum yang sekarang sedang berjalan
“Ia yang turut menyuarakan keprihatinan ini, mengatakan:“Tegakkan Keadilan dan Jangan Zolimi para Mitra PT timah,”
Padahal seluruh mitra PT timah di Babel menggunakan aturan yang sama,mengapa hanya di kabupaten Bangka selatan yang di proses
”Norman Adjis berharap agar proses hukum atas perkara senilai Rp4,16triliun ini dapat dilaksanakan secara adil,transparan dan proporsional dengan tetap membedakan secara jernih antara pihak yang benar-benar menikmati aliran kerugian negara dan pihak mitra usaha yang berperan sebagai pelaksana di lapangan
“Norman Adjis juga menegaskan, Dukungan terhadap semangat Zona Integritas dan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, namun berharap penegakan hukum tetap berlandaskan azas praduga tak bersalah dan berkeadilan
“Norman Adjis mengajak wabilkhusus Masyarakat Bangka Selatan dan Bangka Belitung pada umumnya serta semua pihak,aparat penegak hukum, Majelis hakim dan publik untuk mengawal proses hukum ini secara Objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Peradilan
Bentuk Keprihatinan juga di sampaikan oleh Aliansi mitra PT timah SeBabel,Pecinta Babel Damai,Babel Bersatu,Suara Keadilan serta Tokoh-tokoh Bangka Belitung yang peduli dengan Keadilan
Mereka semua menyuarakan melalui rangkaian papan bunga yang dipasang di depan Kantor Pengadilan Tipikor Pangkal Pinang,Rabu 16-09-2026,yang beberapa bertuliskan pesan-pesan:
“Hakim yang mulia,Nurani anda adalah harapan Kami,”
“PT timah yang untung, mitra yang dituduhkan, dimana letak keadilannya…?
“Bebaskan mitra yang tidak bersalah”
“Kami dikorbankan,PT timah berlindung, dimana Keadilan”
Ratusan papan bunga terpajang didepan Kantor Pengadilan Tipikor Pangkal Pinang dengan bermacam-macam tulisan sebagai bentuk dukungan terhadap para tersangka”.
Sumber : Adjis



