ADVERTORIALKota Metro

DPRD Metro Sambut Silaturahmi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

×

DPRD Metro Sambut Silaturahmi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Reviewindonesia.ID — Pimpinan DPRD Kota Metro menyambut baik kunjungan kerja sekaligus silaturahmi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro di Gedung DPRD Kota Metro, Senin (3/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat komunikasi dan koordinasi antara lembaga legislatif dengan institusi penegak hukum di daerah.

Kunjungan kerja itu juga dinilai penting untuk membangun hubungan kelembagaan yang sehat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, tertib, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kejari Kota Metro tersebut.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus dibangun agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari Kejaksaan Negeri Kota Metro. Ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai kewenangan,”jelasnya.

Ria Hartini menegaskan, sinergi bukan berarti mencampuri kewenangan masing-masing lembaga. Sebaliknya, hubungan kelembagaan harus tetap berjalan sesuai tugas, fungsi dan koridor hukum yang berlaku.

“Masing-masing lembaga tentu memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda. Namun komunikasi yang baik sangat diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kota Metro dapat berjalan tertib, transparan dan sesuai aturan,”ungkapnya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspek pencegahan menjadi bagian yang tidak kalah penting dibandingkan penindakan.

Pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan.

Karena itu, komunikasi antara DPRD dan Kejari dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.

Ketua DPRD berharap hubungan kelembagaan yang terjalin dapat memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Kami berharap sinergi dan komunikasi ini dapat terus terjaga. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah terjadinya penyimpangan, serta memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas,”ujarnya.

Sinergi Harus Tetap Profesional dan Berintegritas

Pertemuan antara DPRD dan Kejari juga menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Sementara aparat penegak hukum memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum.

Ketiganya memiliki ruang kerja masing-masing yang harus dihormati.

Sinergi yang sehat bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol, tetapi justru memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Bagi DPRD, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah tetap harus dilakukan secara objektif.

Sementara bagi pemerintah daerah, setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Dan bagi masyarakat, seluruh proses tersebut harus bermuara pada satu tujuan: pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin baik.

Kunjungan kerja dan silaturahmi Kejari Kota Metro tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Metro.(Adv)

 

error: Content is protected !!