Tanggamus – Bau amis dugaan mangkrak dan korupsi berjamaah menyerbak dari proyek bantuan sanitasi DAK Fisik 2025 milik Dinas PU Tanggamus di Pekon Lengkukai, Kelumbayan Barat. Meski prasasti marmer sudah mentereng terpasang, fisik bangunan justru mangkrak tak berfungsi,
sementara oknum Kepala Pekon diduga “bermain” sebagai bandar material di tengah aksi kucing-kucingan para penanggung jawab proyek yang mendadak “raib” saat dikonfirmasi. Selasa (3/03/2026)
Mahakarya proyek Sanitasi dan Prasasti “Palsu”
Hasil investigasi pewarta di lapangan menyuguhkan pemandangan yang menghina nalar publik. Pada dinding-dinding rumah warga, prasasti marmer bertinta emas bertuliskan “Sanitasi Individual D.A.K 2025″ telah tertempel gagah, seolah mengklaim kesuksesan pembangunan. Namun, kenyataannya mangjrak.
Fasilitas yang seharusnya menjadi solusi kesehatan warga itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan: lubang septic tank yang menganga berisi sampah daun, kloset yang diletakkan asal-asalan tanpa sambungan paralon, hingga pintu dan kran yang tak kunjung menampakkan wujudnya. Proyek ini bukan lagi fasilitas sanitasi, melainkan monumen kegagalan birokrasi.
Nyanyian Warga dan Monopoli Material Kakon
Dugaan adanya permainan anggaran semakin benderang saat warga penerima manfaat mulai buka suara. Peran Kepala Pekon (Kakon) Lengkukai yang sejatinya sebagai komando pengawas, kini dituding berubah fungsi menjadi penyuplai material demi meraup untung pribadi.
”Kita tidak tau (anggaran) dari mananya, kita taunya dari Pak Lurah, karena kita mengambil barangnya di tempat Pak Lurah,” ungkap salah satu warga dengan nada getir. Pada Senin (2/03/2026)
Warga melanjutkan bahwa janji manis “terima kunci” dari pihak pekon hingga kini hanya menjadi mimpi buruk.
“Memang belum bisa digunakan. Pak Lurah sampai sekarang diam saja. Katanya terima kunci, nyatanya sampai sekarang pintu belum dipasang, paralon sama kran belum dipasang, septic tank belum dipasang,” tegasnya.
Drama “Kucing-Kucingan” dan Motor Dinas yang “Bisu”
Aksi tutup mata Dinas PU Tanggamus kian diperparah dengan perilaku para penanggung jawab di tingkat pekon yang mendadak alergi terhadap wartawan. Saat pewarta menyambangi kediaman Kepala Pekon Lengkukai, sang istri berkilah bahwa suaminya sedang keluar rumah tanpa kepastian waktu pulang. Padahal, sepeda motor dinas tampak terparkir jelas di dalam rumah, mengisyaratkan sang pejabat ada di tempat namun enggan memberikan klarifikasi.
Kondisi serupa terjadi saat pewarta mengejar Ketua Kelompok Kerja Masyarakat (KKM). Baik di rumah maupun ruko miliknya, sang eksekutor proyek ini pun dikabarkan sedang tidak berada di tempat oleh pihak keluarga.
Analisis Kerugian Negara: Saat Anggaran Menguap di Balik Marmer
Secara hukum, pemasangan prasasti pada bangunan yang belum fungsional adalah bentuk manipulasi laporan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Dinas PU Kabupaten Tanggamus dinilai melakukan pembiaran yang mengamini praktik Mark up dan korupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara .
Dengan fisik pengerjaan yang jauh dari standar dan azas manfaat yang nol persen, potensi kerugian negara pada proyek ini diprediksi sangat besar. Uang rakyat yang seharusnya dikonversi menjadi kesehatan, justru diduga menguap di kantong-kantong orang yang tak bertanggung jawab.
Kini, bola panas ada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tanggamus. Publik menanti apakah Kejaksaan dan Kepolisian berani mengaudit tuntas “bisnis sanitasi” di Pekon Lengkukai, atau justru membiarkan rakyat terus mengonsumsi janji manis di atas lubang pembuangan yang mangkrak.(*)






