Tanggamus

Sajikan Makanan Bergizi, Sembunyikan Limbah Dipelupuk Mata

×

Sajikan Makanan Bergizi, Sembunyikan Limbah Dipelupuk Mata

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

TANGGAMUS — Di sebuah sudut Kecamatan Bulok, tepatnya di Desa Gunung Terang, sebuah fragmen kontradiktif sedang dipentaskan dengan telanjang. Di satu sisi jalan, berdiri Puskesmas Bulok, benteng terakhir bagi masyarakat yang mencari kesembuhan. Namun, tepat di hadapannya, sebuah institusi bernama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berdiri dan beeoperasi selama tiga bulan.

​Nama “Pemenuhan Gizi” yang disandangnya menjanjikan kesehatan dan kesejahteraan. Namun, wangi masakan dan nutrisi yang diolah di dalamnya kini ditemani aroma tak sedap dari ketidakpastian administratif. Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang memiliki misi luhur untuk kesehatan gizi masyarakat, justru beroperasi di atas pondasi yang rapuh: tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sah secara hukum?

​Logika Sedot WC di Dapur Nutrisi
​Keberanian operasional SPPG Gunung Terang ini semakin mencengangkan saat dikonfirmasi. Dengan nada yang seolah menormalisasi pelanggaran, Kepala SPPG mengakui bahwa Letter of Statement Owner (LSO) untuk sistem IPAL mereka belum juga terbit. Namun, alih-alih menghentikan aktivitas demi menghormati standar sanitasi, mereka memilih jalan pintas yang menggelitik nalar sehat.

​”LSO memang belum keluar, namun saat ini menggunakan sistem sedot. Kayak sedot (WC) kalau sudah penuh,” ujar sang pimpinan dengan entengnya.

​Kalimat tersebut bak tamparan bagi estetika hukum lingkungan dan standar kesehatan. Memasangi dapur industri pemenuhan gizi dengan logika “sedot WC” adalah sebuah penghinaan terhadap prinsip sanitasi. Standar IPAL bukan sekadar soal memindahkan air kotor ke dalam tangki, melainkan proses filtrasi untuk memastikan residu sisa olahan pangan tidak mencemari tanah sekitar. Menunggu bak penuh untuk disedot hanyalah cara halus untuk menabung bakteri dan limbah organik di jantung pemukiman.

​Di Bawah Mata Tenaga Medis: Sebuah Komedi Gelap
​Ironi ini semakin menyayat saat kita melihat lokasinya yang “head-to-head” dengan fasilitas negara. Setiap hari, para pegawai Puskesmas, bidan yang merawat pasien, hingga dokter yang memeriksa warga, dipaksa menyaksikan pemandangan kontradiktif ini.

Puskesmas adalah ruang steril yang menuntut ketenangan dan kebersihan tingkat tinggi, namun kini mereka harus bertetangga dengan “dapur raksasa” yang sistem pembuangannya masih bersifat manual dan darurat.

​Bagaimana kita bisa bicara soal gizi yang sehat, jika tempat pengolahannya sendiri diduga gagal memenuhi standar kesehatan lingkungan paling dasar? Di depan gerbang kesehatan, sebuah potensi pencemaran justru sedang dipelihara dengan dalih operasional.

​Dimana Taring Pengawasan?
​Tiga bulan bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah “pembiaran”. Beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini tanpa IPAL yang terstandarisasi mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus. Jika sebuah unit pelayanan gizi diizinkan melangkahi regulasi lingkungan, maka untuk apa ada aturan standar higienitas?

​Publik kini menanti, apakah pemerintah daerah akan terus menutup mata atas tarian risiko ini, ataukah mereka akan bertindak tegas mencabut sumbat ketidak adilan ini. Gizi yang baik harus lahir dari proses yang benar, bukan dari dapur yang mengabaikan kelestarian bumi dan mengangkangi aturan di depan mata tenaga medis.(*Tim)

error: Content is protected !!