Lampung Utara, Review Indonesia – Dunia maya dihebohkan oleh viralnya sebuah foto yang memperlihatkan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, tengah asik menghisap sabu. Foto yang beredar luas di Sosial Media (Sosmed) itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin barang haram bisa begitu mudahnya masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam postingan di Facebook didalam grup publik Lampung Utara Bangkit Bersama, sebuah akun peserta anonim mengunggah foto seorang laki-laki sedang menghisap sabu. Dalam keterangan foto tertulis ‘ini di lapas kotabumi nama alrado panggilan nando salah 1 bd di dalam lapas‘.
Beragam komentar mensikapi unggahan foto tersebut.
“Jadi pekerjaan di lapas itu khususnya polpas-polpasnya ngapain,” tulis akun peserta anonim 966.
“Sumber kerusakan ini bukan para napi tapi petugas lapas mereka harus membina para napi tapi oleh pihak lapas para napi malah dimanfaatkan untuk menghasilkan pundi pundi yang akan dimakan anak istri oleh petugas lapas,” tulis akun ronggo klebat
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi sudah masuk kategori pembiaran sistematis oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Lapas, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, malah berubah menjadi tempat nyaman bagi para bandar untuk terus menjalankan bisnis haramnya.
Tidak mungkin napi bisa mendapatkan sabu, apalagi dalam jumlah yang cukup untuk diedarkan, tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak diluar bahkan. Muncul dugaan, apakah ada oknum petugas yang bermain, apakah ada “uang pelicin” yang membuat pengawasan bisa dilonggarkan.
Sementara itu Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya memberikan klarifikasi terkait viralnya salah satu narapidana sedang asik menghisab sabu didalam sel tahanan.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Sudirman berkilah, bahwa foto tersebut terjadi pada dua tahun yang silam.
“Foto itu kejadiannya dua tahun yang lalu,” kilahnya. Sabtu (31/5)
Sudirman mengatakan bahwa narapidana tersebut saat ini masih manjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan kasus Narkoba.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita periksa,” ujarnya.
(*/Aw)






