Tulang Bawang Barat

Ketua Forum PKMB diduga rusak Citra APH LSM Trinusa Tubaba bersuara

×

Ketua Forum PKMB diduga rusak Citra APH LSM Trinusa Tubaba bersuara

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN — terkait adanya aroma dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggara(BOP), pada seluruh PKBM Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Tubaba, Akan mengawal proses sampai kemeja APH.

Hal tersebut disampaikan, Masdar Ketua LSM Trinusa Tubaba Kepada media saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (29/04/2025).

“Kita bersama tim akan turun ke setiap PKBM yang ada di Tubaba untuk mengusut tuntas terkait penggunaan dana BOP tersebut kalau terbukti secara sah dan meyakinkan adanya penyelewengan dana BOP tersebut kita minta APH segera proses,”ujarnya.

Sebab menurutnya tidak menutup kemungkinan akan terbongkarnya dana tersebut digunakan untuk apa saja, peruntukannya. Dana tersebut sudahkah sesuai penyerapannya atau hanya akal-akalan dalam penyerapan anggaran tersebut.

“Apa yang disampaikan ketua forum PKBM melalui sambungan WhatsApp, itu adanya penyelesaian yang dilakukan terhadap APH menjadi tanda tanya besar bagi publik. sebab hal itu dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap APH serta merusak citra sebagai Aparat Penegak Hukum. Makanya kita juga akan berkoordinasi dengan pihak APH untuk mendalami atas statemen ketua forum tersebut jika terbukti kita akan laporkan ketua forum PKBM itu,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya.

Di duga BOP PKBM Tubaba Bermasalah, Ketua Forum Akui Sudah Selesaikan APH

Kucuran Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di wilayah kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba), diduga berlumuran masalah.

Berdasarkan pantauan media di lapangan satu di antara PKBM yang terletak di kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba sudah tidak memiliki aktivitas serta terkesan kumuh.

Di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp bendahara PKBM berinisial (IA) membantah bahwa untuk lokasi PKBM tersebut masih beraktivitas seperti biasanya.

“Itu kantor masih aktif mas, tahun 2024 kemarin kita juga meluluskan 35 siswa yang terdiri dari paket A hingga paket C,” kata dia.

Dia juga mengatakan untuk setiap anggaran yang diperoleh pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum.

” kita juga sudah pernah diperiksa polres berkaitan dana MOU dana desa dan dana BOP jadi jika harus diperiksa kami siap untuk diperiksa kembali sebab saya juga tidak mengetahui berapa besar anggaran BOP yang diterima semua itu operator nya yang faham,”elaknya.

selain anggaran Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) dia juga menyatakan adanya Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak pemerintah Tiyuh.

“Sebelumnya kita pernah mengajukan kerja sama dengan pihak Tiyuh terkait kegiatan PKBM kita, namun itu kita batalkan setelah ketua yang lama meninggal dunia, makanya kita dipanggil polres untuk pemeriksaan terkait dana itu,”jelasnya.

Di tempat terpisah Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa PKBM tersebut sudah sejak lama tidak memiliki aktivitas.

“Itu sudah lebih dari setahun sudah tidak aktif lagi bang,”ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada, (26/04/2025).

Hal senada juga disampaikan ketua Forum PKBM berinisial (E) kepada Media saat dikonfirmasi melalui sambungan Telepon WhatsApp mengakui bahwa pihaknya telah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Aparat Penegak Hukum.

“Kemarin itu saya memang sempat dipanggil pihak Polda dan polres untuk menyelesaikan persoalan itu sebab saya ini kan ketua forum PKBM untuk tubaba, jadi semua masalah di bebankan ke saya untuk penyelesaian nya,”ungkapnya.

(E) Juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum.

“Saya tidak bisa menjelaskan terkait itu dan saya juga tidak bisa menjelaskan berapa besaran dana BOP yang saya terima, kalau mau tanya soalnya kerja sama kami ke desa silakan tanya langsung ke desanya berapa besaran anggaran nya,”pungkasnya.

Sementara publik masih menunggu langkah-langkah Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!