Sukadana – Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo memberi sambutan dalam acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan MoU PWI Lampung Timur Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, dan Pemberian Penghargaan Mitra PWI Lamtim, di Balai Wartawan Sekretariat PWI Lampung Timur. Senin (26/02/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PWI Provinsi Lampung H Wirahadikusumah, Kepala Kejari Agus Baka Tangdililing, Wakapolres Lamtim, KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, Dandim Lamtim, Ketua PWI Lamtim Muklis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mansur Syah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marsan, dan seluruh keluarga besar PWI Lamtim.
Acara di awali dengan penandatangan MOU dan Pemberian Penghargaan Mitra Kerja PWI Lampung Timur
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan HUT PWI ke 78 serta pelaksanaan MoU PWI Lampung Timur Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan HUT PWI Ke 78 semoga Pers di Kabupaten Lampung Timur semakin maju dan berjaya” ucap Dawam
Selanjutnya saya sangat mengapresiasi MoU PWI Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang bertujuan untuk menyebarkan informasi untuk memberikan pendidikan jurnalistik di Masyarakat, semoga kerjasama dengan PWI Lampung Timur ini menciptakan berita yang semakin konstruktif dan berkualitas berita “tambah Dawam
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agus Baka Tangdililing, menyatakan komitmen kuat untuk bersama-sama dengan para wartawan yang tergabung di PWI dalam melakukan penegakan hukum.
Kajari juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
Selain itu, Agus Baka Tangdililing juga menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh para wartawan untuk melaporkan kasus-kasus korupsi secara tepat dan berimbang.
“Dengan adanya kerjasama antara kejaksaan dan media, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan transparan dalam menghadapi tantangan korupsi di Lampung Timur,” kata Agus Baka
Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, mengatakan kerjasama ini momentum penting dalam sejarah kolaborasi antara pers dan lembaga penegak hukum, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri dengan PWI.
Muklis melanjutkan, Kolaborasi ini menjadi bukti konkret dari komitmen kita untuk memperkuat integritas, keberanian, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Muklis menyampaikan Pers dan kejaksaan memiliki peran yang sama-sama penting dalam menjaga keadilan, kebenaran, dan demokrasi.
“Dengan kerjasama yang erat antara kedua pihak, kita dapat lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan dan memastikan terwujudnya masyarakat yang lebih transparan dan berkeadilan,” kata Muklis.(*)