Beranda Musi Banyuasin Oknum Pegawai BSB Ancam Memperkarakan Tuduhan Suap Tanpa Bukti. Efran Ketua IWO...

Oknum Pegawai BSB Ancam Memperkarakan Tuduhan Suap Tanpa Bukti. Efran Ketua IWO PALI Tantang Buka Rekaman CCTV

97
0
BERBAGI

PALI | Reviewindonesia.id -, Penyelia Legal Bank Sumselbabel (BSB) Cabang Pendopo PALI, Hendra Martha Yudha nyaris baku hantam dengan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Efran di Lantai 2 kantor BSB Cabang Pendopo, Rabu (28/09/22).

“Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Humas Bank Sumsel,” kata Efran kepada Tintamerah, Kamis (29/09/22).
Menurut Efran, peristiwa tersebut bermula saat dirinya sedang melakukan tugas jurnalistik terkait BSB Pendopo diduga mencairkan BLT dana desa Purun Timur kecamatan Penukal tanpa surat kuasa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah mewawancarai Hendra di ruang kerjanya terkait persoalan dugaan tidak prosedurnya pegawai BSB dalam mencairkan dana BLT, Efran yang saat itu berada di toilet sebelum hendak berpamitan didatangi Hendra dengan menyelipkan amplop putih ke tangan Efran.
“Saat itu saya sedang menunggu untuk bertemu Wakil Kepala Cabang, tiba-tiba Hendra mengajak saya masuk kedalam kamar mandi sembari mengeluarkan amplop putih,” ungkap Efran.
Efran yang tidak terima mendapat perlakuan demikian langsung merekam kejadian tersebut dan mengatakan “jangan coba-coba menyuap wartawan”.
“Saat itu saya datang sendirian, saya harus jaga diri, saya curiga maksud Hendra mengajak saya kedalam kamar mandi. Amplop itu penghinaan terhadap profesi saya, bisa saja mereka hendak menjebak saya,” terang Efran.
Hendra berusaha mengelak dari tuduhan upaya penyuapan tersebut dan malah membela diri dengan meminta Efran menunjukan bukti.
Sama-sama tersulut emosi, terjadilah adu mulut Efran dan Hendra yang saling mengancam akan memperkarakan hal tersebut dan nyaris terjadi baku hantam.
Efran mengaku sebelumnya Hendra pernah melakukan hal yang sama saat dirinya wawancara terkait masyarakat desa Tempirai protes karena sulit mendapat KUR di BSB Pendopo pada tanggal 19 Januari 2022.
“Selesai wawancara Hendra memberi saya sejumlah uang kertas seratus ribu, saat itu ada saksi tim saya, Pak Mayhardi dan pegawai bagian kredit, tetapi saya menolak walaupun Hendra memaksa saya,” beber Efran.
Menanggapi ancaman Hendra akan memperkarakan dirinya, Efran mengatakan siap melawan bentuk apapun yang ditujukan kepadanya.
“Untuk kebenaran saya tidak pernah mundur sedikitpun, saya sudah biasa mendapat ancaman bahkan pernah dilaporkan ke polisi pada dua tahun silam. Kita buktikan dengan membuka CCTV di kantor Bank Sumsel,” tegas Efran.
Atas peristiwa itu, Efran meminta kepada pihak Sumselbabel Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) unutk menindaklanjuti terkait pencairan BLT dana desa Purun Timur yang unprosedural.
Tintamerah.co.id berusaha meminta tanggapan dari Kepala Cabang BSB Pendopo, Darmiansyah, SH namun belum mendapatkan jawaban.
Laporan :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here