Lampung Utara, Reviewindonesia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Mulang Maya diduga korban percobaan pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu yang lalu kini telah berangsur pulih. Namun permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman, ST., MH.
Dedi Nurman mengatakan bahwa baik pihak korban AY (27) dan AN (36) serta dugaan pelaku adalah bagian dari keluarganya. Selain itu permasalahan terjadi akibat kesalahanpahaman. Kamis (29/9)
“Alhamdulillah, mediasi telah kami laksanakan sehingga kedua belah pihak dapat menerima dan saling memaafkan,” jelasnya.
Kini AN (36) pasca kejadian tersebut telah diangkat Camat Kotabumi Selatan menjadi sopir dinasnya, hal ini tentunya untuk membantu memulihkan keadaan psikologis dan memperbaiki kondisi perekonomian keluarganya.
“Demi menjaga keselamatan dan mengisi kekosongan kegiatannya, maka yang bersangkutan kami minta untuk membantu dalam menjalankan tugas selaku camat,” tandas Dedi Nurman.
Sementara AN (36) mengungkapkan rasa terima kasih kepada Camat Kotabumi Selatan yang telah memediasi permasalahan tersebut. Dirinya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi pada diri dan keluarganya.
“Semoga kejadian ini dapat memberikan hikmah bagi kami semua.” terangnya.
Diberitakan sebelumnya,
Pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Mulang Maya diduga korban percobaan pembunuhan oleh oknum yang tak dikenal. Saat ini korban terkulai lemah terbaring di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.
AY (27) dan AN (36) dilarikan keluarganya untuk segera mendapatkan pertolongan medis setelah mengalami mual muntah, setelah dicekoki oknum yang diduga kuat merupakan racun.
Melalui konfirmasi awak media, korban AY (27) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) menuturkan kejadian bermula saat dirinya bersama suami menuju kerumah sepulang bekerja di rumah sang majikan pada Jum’at (9/9). Ditengah perjalanan, pasutri ini dihadang oleh orang yang tak dikenal. Keduanya secara paksa untuk meminum minuman yang diduga kuat adalah racun.
“Saya diminta untuk memejamkan mata dan membalikkan badan, lalu dipaksa untuk minum, ntah apa yang kami minum itu pak,” jelas AY. Senin (12/9)
Setelah sesampainya dirumah, AY (27) mengaku mengalami mual dan muntah-muntah.
Informasi yang didapat melalui perawat penjaga, kedua korban terdiagnosis keracunan bahan makanan.
“Pasien dari hasil pemeriksaan laboratorium mengalami intoksikasi,” ujar perawat yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara sang suami AN (36) tidak dapat dimintai keterangan sebab sedang dalam perawatan yang intensif.
Orangtua korban AU (70) saat berita ini tayang tengah melaporkan kejadian ke Kantor Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) untuk meminta bantuan agar segera diproses.
“Kami sekeluarga meminta bantuan untuk menangani permasalahan ini, kami orang susah pak, kami ini takut,” tandasnya.
(Red)