Rencana pemerintah pusat menghapus pegawai honor paling lambat November 2023 membuat resah para pegawai honor Kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Hal itu diungkapkan perwakilan honor K2 saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah M. Ridwan, Jumat 15 Juli 2022.
Pada audiensi tersebut, Deswanda selaku Ketua Forum Honor K2 tenaga teknis Lampung Timur menjelaskan, beberapa waktu lalu para pegawai honor untuk tenaga pendidikan telah mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan, saat ini masih dalam proses penandatangan perjanjian kerja.
Karenanya, bila rencana penghapusan pegawai honor dilaksanakan pada 2023, Deswanda berharap, para pegawai honor K2 tenaga teknis juga mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK. Sebab, para pegawai honor K2 tenaga teknis sebagian besar telah bekerja lebih dari sepuluh tahun.
Menanggapinya, Wakil Bupati Lampung Timur menjelaskan, Pemerintah Pusat memang berencana menghapuskan pegawai honor pada tahun 2023 mendatang. Itu sebagaimana amanat Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022.
Karenanya, Azwar Hadi berharap para pegawai honor K2 tidak perlu resah. Sebab, pemerintah pusat tetap akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi PPPK. Namun, harus harus mengikuti prosudur yang berlaku. Antara lain memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi.