Reviewindonesia.id | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengingatkan daerah agar penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus tepat sasaran dan tetap memperhatikan akuntabilitas. Hal ini, utamanya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai salah satu upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka sekaligus menjadi pembicara kunci pada Webinar Series Keuda Update, Seri ke-19 bertajuk ‘Kebijakan DAK Urusan Wajib Pelayanan Dasar dalam APBD’. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dan luring dari Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Kamis (16/6).
Guna mendorong penggunaan DAK tepat sasaran, tambah Fatoni, Kemendagri secara konsisten berkolaborasi melakukan inventarisasi dan pemetaan (mapping) kegiatan DAK. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta kementerian/lembaga pengampu DAK.
“Pada kesempatan ini, kita hadir bersama untuk berkolaborasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan,” jelas Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Upaya tersebut agar pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan pembiayaan kreatif dan melaksanakan pendanaan terintegrasi.
“Dana Alokasi Khusus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mendanai program, kegiatan, dan atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah,” terang Fatoni.
Untuk itu, Fatoni meminta Pemda agar lebih mampu menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tahun 2023, DAK Penugasan untuk daerah penerima dipilih dalam rangka mendukung capaian target prioritas nasional atau major project tertentu,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihelat dengan fokus utama terhadap pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran (TA) 2023.
Acara ini diikuti lebih dari 1.386 peserta yang bergabung secara daring dan luring melalui aplikasi Zoom Meeting serta kanal Youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda. Hadir sebagai narasumber lainnya yaitu Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sumule Tumbo, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia, serta Direktur Dana Transfer Khusus Kemenkeu Purwanto.
Sementara itu, hadir secara luring dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR Krisno Yuwono, Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikbudristek Inu Kertapati, serta Ketua Tim Kerja DAK Fisik Bidang Kesehatan Kementerian Kesehatan Handry Mulyawan. (Red)