Lampung Utara – Selama lebih dari 10 tahun lamanya Jalan Yudhistira, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi yang rusak cukup parah mendapatkan perbaikan. Keinginan masyarakat yang sudah lama diidamkan akhirnya dapat terwujud.
Rasa senang dan bangga pengguna jalan dan masyarakat sekitar kini terkabul setelah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan jalan tersebut pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Pekerjaan yang saat ini masih dalam proses pembangunan yang dikelola oleh CV. Dang Seguyu dengan kontrak Rp. 1.244.559.000.00 bersumber dana dari APBDP (PEN) Tahun 2021 dan petugas monitoring Afrida Yanti, ST., MM serta diawasi oleh CV. Indra Dewata. Kegiatan ini direncanakan membangun jalan sepanjang 1.110 meter.
“Walaupun sebenarnya sampai jalan tembus tersebut yang rusak sepanjang jalan, sekitar 1.700 meter, akan tetapi masyarakat tetap bersyukur dan berterima kasih walaupun tidak semua permohonan tersebut dikabulkan 100 persen,” Ungkap Marina, selaku Ketua RT setempat. Jumat (25/2/2022)
Di sela-sela obrolan, mewakili masyarakat setempat Marina pula mengatakan apresiasi atas perhatian Pemkab Lampura yang telah mengabulkan harapan yang telah lama dinantikan puluhan tahun kini telah terwujud. “Pembangunan jalan dari laven, hotmik dan dua buah gorong-gorong masih dalam proses pelaksanaannya hingga saat ini,” Sambungnya.
Bukan hanya itu, Hanafiah, SE selaku Lurah Rejosari pun merasa turut berbahagia melihat wajah-wajah masyarakat yang sangat senang atas pembangunan jalan yang sedang dalam proses pembangunan tersebut, “Masyarakat senang tentunya kami selaku Lurah pun senang melihat kebahagiaan mereka,” Tukasnya. (red)