Beranda Daerah Optimalisasi Partisipasi Masyarakat, Kecamatan Kotabumi Utara Gelar Musrenbang

Optimalisasi Partisipasi Masyarakat, Kecamatan Kotabumi Utara Gelar Musrenbang

130
0
BERBAGI

Lampung Utara – Dalam rangka musyawarah usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2023, Kecamatan Kotabumi Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kotabumi Utara. Kamis (17/2/2022).

Hadir dalam kegiatan, Asisten II Bidang perekonomian dan pembangunan, Ir. Hi. Azwar Yazid, MM mewakili Bupati Lampung Utara (Lampura); Kepala Dinas PMD, Abdurrahman, SE., MM; Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda, Ahmad Farouk, SH; Camat Kotabumi Utara, Andriyani Salim, SE., MM; Forkopimcam, Kepala Desa se-kecamatan Kotabumi Utara, aparatur kecamatan, aparatur desa dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Andriyani Salim, SE., MM mengatakan bahwa forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota. “Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,” Paparnya.

Ir. Azwar Yazid, MM Mewakili Bupati Lampura mengatakan bahwa sistem perencanaan pembangunan adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah sesuai dengan Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, “Pembangunan harus terselenggara berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Nasional,” Jelasnya.

Selain itu, rencana pembangunan bertujuan menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah. Kemudian menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, “Rencana pembangunan juga harus menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat,” Tukas Azwar Yazid.

Ir. Azwar Yazid, MM secara resmi membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Kotabumi Utara dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi ini dipandu oleh Kabid PSDA Bappeda Lampura, Ahmad Faruk, SH. Sesi diskusi berlandaskan pada 29 usulan dari berbagai unsur. Dengan memperhatikan skala prioritas yang akan diusulkan pada Musrenbang tingkat selanjutnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here