REVIEWINDONESIA.ID – Urusan pembuatan Nama-Nama Jalan Di Kota Sukadana Kabupaten Lampung Timur disinyalir melupakan sejarah tentang berdirinya organisasi bernama “Abung Siwo Migo”.
Abung Siwo Migo merupakan organisasi kumpulan masyarakat dan tokoh-tokoh adat Lampung khususnya suku Abung Sembilan Marga yang dibentuk oleh 9 leluhur selaku pendiri pada sekitar abad ke 14 silam ternyata dilupakan.
Persoalannya, kemungkinan dianggap sederhana namun itu teramat penting, dimana terdapat 1 dari 9 nama Kebuaian atau Marga tidak diusulkan menjadi Nama-Nama Jalan Di Kota Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Perihal itu juga akan dibahas oleh Purwianto Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan para Anggota DPRD Lamtim maupun pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saat digelar rapat dengar pendapat (RDP).
“Nanti akan saya bicarakan dengan bang Azwar, kemudian mas Ariyan, Nawawi Iskandar, Mursalin, termasuk nanti saya sampaikan juga saat rapat dengar pendapat dengan OPD, OPD mana nanti yang benar-benar berwenang,” tegas Purwianto kepada metrodeadline melalui pesan suara pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 19.33 WIB.
Akan disampaikannya perihal aspirasi masyarakat terkait nama-nama 9 Kebuaian atau Marga dalam organisasi masyarakat Abung Siwo Migo yang ternyata tidak lengkap.
“Disaat saya bicara, saya akan bacakan nama-nama yang katanya ada satu yang kurang. Biar saya ngomong lebih jelas dari 8 (kebuaian),” terang Mas Pur panggilan keseharian Purwianto.
Selain itu ia akan memperjuangkan agar supaya tidak ada nama Kebuaian atau Marga yang tidak tercantum dengan kata lain tak saling menghargai.
“Insyaallah nanti saya sampaikan dan perjuangkan, supaya semua nggak ada yang merasa tidak dicantumkan atau dihargai dari marga-marga yang ada di Lampung Timur. Nanti saya bicarakan juga dengan Buyah Masrul Hafi, semua, Abung Siwo Migo artinya ada 9 Marga,” pungkasnya.
(Ropian Kunang)