Beranda Indonesia Perkara Fee Proyek Lamteng, KPK Periksa Aliza Gunado

Perkara Fee Proyek Lamteng, KPK Periksa Aliza Gunado

101
0
BERBAGI

REVIEWINDONESIA.ID – Kasus suap dengan tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terus berlanjut. Senin (15/11) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI memeriksa Aliza Gunado.

Aliza diperiksa di Gedung Merah Putih KPK selama lebih kurang 6 jam. Usai diperiksa, Aliza memilih bungkam saat ditanya wartawan.

Mantan direktur PT Lampung Jasa Utama itu tampak mengenakan jaket cokelat dan kemeja putih.

Azis Syamsuddin sendiri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap tersebut diduga untuk mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lamteng terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin. Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan. (Net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here