KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Cegah Kebocoran Dana Desa, Polres Bangka Tengah Tekankan Tertib Administrasi dan Pengelolaan Keuangan ‎

×

Cegah Kebocoran Dana Desa, Polres Bangka Tengah Tekankan Tertib Administrasi dan Pengelolaan Keuangan ‎

Sebarkan artikel ini

Sarang Mandi,Bangka Tengah –Polres Bangka Tengah diwakili AIPDA Muhammad Khadafi, menekankan pentingnya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan desa guna mencegah kebocoran anggaran serta potensi penyalahgunaan dana desa yang dapat berujung pada persoalan hukum.
‎
‎Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan desa yang berlangsung di Kantor Desa Sarang Mandi, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sembilan kepala desa atau perwakilan desa di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
‎
‎AIPDA Muhammad Khadafi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎“Kami mewakili Polres Bangka Tengah, kegiatan sosialisasi desa terhadap pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, tertib administrasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran maupun penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan desa.
‎
‎“Yang pertama kita lakukan terkait dengan pengelolaan keuangan desa itu tertib dalam administrasi. Ini untuk apa? Ini untuk menangkal atau berusaha untuk meniadakan kebocoran-kebocoran atau penyalahgunaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Yang akhirnya akan berdampak pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.
‎
‎Menurut Khadafi, administrasi pemerintahan dan administrasi keuangan desa harus menjadi perhatian serius bagi setiap pemerintah desa. Seluruh proses pengelolaan anggaran wajib dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎Ia berharap kegiatan pembinaan tersebut dapat menjadi pengingat bagi pemerintah desa untuk lebih cermat dalam mengawasi administrasi, menyusun perencanaan, hingga melaksanakan setiap program yang telah ditetapkan.
‎
‎“Kita berharap dalam pengelolaan pemerintah desa, terutama pengelolaan keuangan desa itu tertib. Tidak ada penyalahgunaan, tidak ada kebocoran-kebocoran. Semua yang dilaksanakan atau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan itu memang sesuai dengan perencanaan awal daripada pemerintah desa,” tegasnya.
‎
‎Khadafi juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap pemerintah desa, baik dari aparat penegak hukum (APH) maupun aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Menurutnya, sinergi kedua unsur tersebut diperlukan untuk memberikan pemahaman dan mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih baik.
‎
‎Ia menyebut kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Dinas Sosial, serta menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap desa-desa di Kabupaten Bangka Tengah yang mengelola dana desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
‎
‎“Intinya kita berharap dana desa ataupun APBDes itu yang sudah diterima oleh desa itu tidak ada kebocoran dan tidak ada penyalahgunaan terhadap pengelolaannya. Itu harapan kami. Makanya kita lakukan sosialisasi dari APH maupun dari APIP,” ungkapnya.
‎
‎Lebih lanjut, Khadafi berharap tidak ada kepala desa di Kabupaten Bangka Tengah yang tersandung persoalan hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
‎
‎“Karena sekarang ini kita ketahui di luar banyak kepala desa yang tersangkut dengan masalah hukum. Kita berharap ini jangan sampai terjadi di wilayah Bangka Tengah,” katanya.
‎
‎Ia menegaskan, pendampingan dan pembinaan akan terus didorong agar pemerintah desa memahami aturan serta mampu menjalankan pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab.
‎
‎“Makanya kita terus dampingi baik itu dari APH maupun dari APIP. Harapan kita jangan sampai ada kepala desa terutama di Bangka Tengah itu jangan sampai berurusan dengan hukum. Itu harapan kami,” tambahnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala Desa Sarang Mandi, Supriadi, menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Ia menilai pendampingan administrasi sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa, terutama dalam menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
‎
‎“Harapan kami dalam hal pembinaan secara administrasi, jadi kami juga khawatir karena keterbatasan dari SDM kita juga dalam hal mengelola administrasi ini, jadi perlu pembinaan-pembinaan yang lebih baik,” ujar Supriadi.
‎
‎Ia berharap pembinaan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas administrasi di Desa Sarang Mandi sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih tertib.
‎
Kegiatan pembinaan desa dihadiri Polres Bangka Tengah di wakili Aipda khadafi,Kecamatan Sungai Selan dan 9 desa yaitu Pemdes Munggu,Pemdes Selan,Pemdes Tanjung Pura,Pemdes Keritak,Pemdes Melabun dan lainnya

‎“Harapan kita khususnya desa kita ya Sarang Mandi, dalam hal administrasi lebih baik lagi, lebih baik lagi,” tutupnya.
‎
‎Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Bangka Tengah semakin memahami pentingnya tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan dalam setiap tahapan penggunaan anggaran demi mencegah penyalahgunaan keuangan desa dan memastikan anggaran dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.(A/P)

error: Content is protected !!