KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Bertahun-tahun Tak Kunjung Jelas, AMBB Desak PT GSBL Realisasikan Plasma

×

Bertahun-tahun Tak Kunjung Jelas, AMBB Desak PT GSBL Realisasikan Plasma

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat — Kesabaran masyarakat Bangka Barat, Khususnya wilayah terdampak, dalam memperjuangkan tuntutan kemitraan 20 persen plasma perkebunan kembali diuji. Setelah bertahun-tahun menanti dan ini dibiarkan hingga saat ini, masyarakat mengaku belum memperoleh jawaban final dari PT GSBL terkait tuntutan kemitraan 20 persen tentang pola inti-plasma ini.

Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian Aliansi Masyarakat Bangka Belitung Bersatu (AMBB) yang diketuai oleh Ahmad Bustani. Mereka mendesak PT GSBL memberikan kepastian mengenai tuntutan kemitraan 20 persen dari areal izin usaha perkebunan yang berada di wilayah Desa yang terdampak tersebut. Bagi masyarakat, kepastian tersebut penting agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak terus berlarut tanpa penyelesaian.

Perjuangan masyarakat mendapatkan kemitraan 20 persen plasma tersebut telah berlangsung sejak pengelolaan perkebunan masih berada di wilayah dan sejak berdirinya PT tersebut, masyarakat berharap tuntutan plasma 20 persen tersebut dapat memperoleh kejelasan dan direalisasikan. Namun, hingga kini warga menyebut persoalan kemitraan tersebut masih belum menemukan titik terang.

 

Sepanjang dari tahun sebelumnya hingga September 2026, masyarakat telah menyampaikan ke perusahaan tersebut dan berharap dewan di dapil untuk turun langsung melakukan langkah strategis dan melakukan audiensi untuk membahas dan menyelesaikan plasma tersebut. Pertemuan dan Audensi dilakukan dengan harapan tercapai kesepakatan yang memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak. Namun, memasuki penghujung September 2026, pihak AMBB menyatakan jawaban yang ditunggu belum juga mereka terima mendengar aspirasi dari masyarakat tersebut.

Ketua Aliansi Masyarakat Bangka Belitung Bersatu (AMBB), Ahmad, mengatakan masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian. Menurutnya, masyarakat tidak ingin persoalan tersebut hanya berakhir pada ketidakpastian dari perusahaan tanpa adanya keputusan yang jelas.

“Perjuangan ini sudah cukup lama. Masyarakat sudah beberapa kali meminta dewan di dapil maupun pemkab untuk melakukan pertemuan dan audiensi langsung dengan perusahaan tersebut. Bahkan hingga kini belum juga mendapatkan jawaban dari perusahaan dan turun tangan orang yang berkepentingan untuk membantu masyarakat langsung,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, masyarakat meminta pemdes di area terdampak berupaya menempuh jalur dialog dan komunikasi dengan sejumlah pihak. Dalam proses tersebut, pemdes juga harus melibatkan DPMPTSP Kabupaten Bangka Barat, jajaran Intel Polres Bangka Barat hingga Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Langkah tersebut ditempuh agar persoalan kemitraan plasma 20 persen dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini, masyarakat menunggu kepastian dari PT GSBL mengenai tuntutan kemitraan 20 persen tersebut. Mereka berharap perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status tuntutan, dasar kebijakan serta kemungkinan realisasinya.

Bagi warga, kejelasan tersebut penting untuk menghindari munculnya kembali ketidakpastian dan menjaga hubungan antara masyarakat dengan perusahaan tetap kondusif.

Aliansi Masyarakat Bangka Belitung Bersatu menegaskan perjuangan mereka akan tetap mengedepankan jalur dialog dan mekanisme yang berlaku. Namun, mereka berharap perusahaan tidak lagi sekadar memberikan janji pertemuan. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan kemitraan, masyarakat berharap yang diterima bukan lagi sekadar agenda audiensi, melainkan kepastian, keputusan dan realisasi hak kemitraan yang mereka tuntut.

Menutup masalah tersebut jangan sampai Aliansi Masyarakat Bangka Belitung Bersatu menggelar Aksi demo jika masalah masyarakat ini tidak digubris, tegasnya.

 

Sumber : A

error: Content is protected !!