Lampung, Review Indonesia – DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung membuka program rumah aspirasi. Rumah aspirasi bertujuan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan publik.
Program tersebut tidak hanya dijalankan secara tatap muka di kantor partai, melainkan juga tersedia dalam bentuk layanan daring melalui media sosial resmi dan call center.
“Dengan begitu, masyarakat dari berbagai daerah di Lampung tetap dapat berpartisipasi tanpa terhalang jarak yang jauh,” ujarnya. Selasa (20/8)
Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada sinergi tiga pilar partai yaitu eksekutif, legislatif, dan struktural. Yakni, pilar eksekutif bertugas menerjemahkan
aspirasi menjadi kebijakan, pilar legislatif mengawal melalui fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan, sementara pilar struktural menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan pejabat publik.
Sutono menegaskan, hadirnya rumah partisipasi publik merupakan bentuk nyata akuntabilitas politik PDI Perjuangan.
“Partai tidak hanya hadir saat kampanye pemilu, namun juga setiap kali rakyat membutuhkan, kami mengajak seluruh kader dari tingkat DPD hingga DPC untuk konsisten
menjalankan program tersebut,” ungkap Sutono.
Sementara, metika disinggung terkait surat pengaduan GMBI Distrik Metro Ir. Sutono mengatakan akan pengaduan tersebut akan dipelajari oleh PM, LHT, dan akan disampaikan pada rapat-rapat untuk memberikan respon yang tepat.
“Oh ini kita cek lagi nanti, intinya gini, semua laporan masyarakat akan kita respon, nanti akan kita sampaikan pada waktunya, Ini program baru dari PDI Perjuangan,” jelasnya
Ditempat berbeda Koordinator Humas LSM GMBI Wilter Lampung Imausah, menyambut gembira program rumah aspirasi PDI-Perjuangan tersebut.
“Kami selaku masyarakat tentunya menyambut positif program rumah aspirasi ini, karena kami berharap ini salah satu cara partai politik menjaring aspirasi dari masyarakat yang akan diteruskan ke lembaga legislatif dan eksekutif di setiap tingkatan,” tuturnya.
Bung Imau juga menyampaikan harapan GMBI terkait surat pengaduan masyarakat yang sudah telah dikirim ke pihak PDI Perjuangan.
“GMBI telah dua kali mengirim surat pengaduan masyarakat ke DPD PDI-Perjuangan Lampung, dan satu kali ke DPP PDI-Perjuangan, terkait polemik Ketua DPRD Kota metro yang dilaporkan ke BK DPRD Metro diduga telah melakukan perselingkuhan, yang sampai hari ini belum mendapatkan respon,” tegas Bung Imau.
Bung Imau menambahkan GMBI berharap rumah aspirasi mampu merespon cepat setiap laporan dari masyarakat.
“Hari ini GMBI telah melayangkan surat ke tiga kepada DPD PDI Perjuangan Lampung, Kami berharap PDI Perjuangan menanggapinya karena kami percaya rumah aspirasi di buat untuk merespon cepat setiap laporan masyarakat,” pungkasnya
(*/Red)






