Lampung Utara, Review Indonesia – Klarifikasi yang disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi terkait viralnya foto narapidana sedang asik menghisap sabu tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Kalapas, Sudirman Jaya kepada sejumlah media mengatakan bahwa jika foto yang beredar di media sosial Facebook terjadi pada dua tahun yang lalu. Sabtu (7/6)
Selain itu, dihari yang sama saat diwawancarai memalui sambungan telepon, Sudirman mengatakan narapidana atas nama Alrado atau Nando merupakan tahanan kasus narkotika.
Klarifikasi yang disampaikan tersebut terbantahkan dengan dua petikan data putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri (PN) Kotabumi.
Dimana putusan Pengadilan Negeri Kotabumi tertanggal 11 September 2024 dengan nomor 180/PID.B/2024/PN, menyebutkan Nando Pratama bersama tiga rekannya ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi dan menjatuhkan hukuman penjara 4 bulan dalam kasus tindak pidana pencurian.
Kemudian putusan pengadilan dengan nomor perkara 255/Pid.B/2023/PN Kbu tanggal putusan Senin, 11 Desember 2023 mengadili M. Alrado Ananda Hakim dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan diputuskan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Dari kedua data tersebut, Klarifikasi yang disampaikan oleh Kalapas diduga tidak mengacu pada data sebenarnya, dan berpotensi pada memberikan informasi bohong yang disampaikan ke publik.
Jika mengacu pada hasil dua putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri terebut, Klarifikasi Kalapas yang menyatakan bahwa foto terebut terjadi pada dua tahun yang silam berpotensi pembohongan publik.
Diberitakan sebelumnya,
Dunia maya dihebohkan oleh viralnya sebuah foto yang memperlihatkan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, tengah asik menghisap sabu. Foto yang beredar luas di Sosial Media (Sosmed) itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin barang haram bisa begitu mudahnya masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam postingan di Facebook didalam grup publik Lampung Utara Bangkit Bersama, sebuah akun peserta anonim mengunggah foto seorang laki-laki sedang menghisap sabu. Dalam keterangan foto tertulis ‘ini di lapas kotabumi nama alrado panggilan nando salah 1 BD di dalam lapas’.
Beragam komentar mensikapi unggahan foto tersebut.
“Jadi pekerjaan di lapas itu khususnya polpas-polpasnya ngapain,” tulis akun peserta anonim 966.
“Sumber kerusakan ini bukan para napi tapi petugas lapas mereka harus membina para napi tapi oleh pihak lapas para napi malah dimanfaatkan untuk menghasilkan pundi pundi yang akan dimakan anak istri oleh petugas lapas,” tulis akun ronggo klebat
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi sudah masuk kategori pembiaran sistematis oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Lapas, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, malah berubah menjadi tempat nyaman bagi para bandar untuk terus menjalankan bisnis haramnya.
Tidak mungkin napi bisa mendapatkan sabu, apalagi dalam jumlah yang cukup untuk diedarkan, tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak diluar bahkan. Muncul dugaan, apakah ada oknum petugas yang bermain, apakah ada “uang pelicin” yang membuat pengawasan bisa dilonggarkan.
Sementara itu Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya memberikan klarifikasi terkait viralnya salah satu narapidana sedang asik menghisab sabu didalam sel tahanan.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Sudirman berkilah, bahwa foto tersebut terjadi pada dua tahun yang silam.
“Foto itu kejadiannya dua tahun yang lalu,” kilahnya. Sabtu (31/5)
Sudirman mengatakan bahwa narapidana tersebut saat ini masih manjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan kasus Narkoba.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita periksa,” ujarnya.
(*/Aw)






