Lampung Utara, Review Indonesia – Serah terima jabatan (Sertijab) yang dilakukan awal tahun 2025 lalu yang dilaksanakan oleh Kapolres Lampung Utara terhadap Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh yang digantikan oleh AKP Apfriyadi Pratama pada mulanya memberikan harapan baru kepada masyarakat Lampung Utara (Lampura) akan tingkat keamanan dan ketertiban. Namun amat disayangkan tingkat kriminalitas di Kabupaten Lampung Utara pada awal tahun 2025 sampai saat ini menunjukkan kenaikan angka kriminalitas yang cukup tinggi.
Maraknya aksi kriminalitas yang terjadi belakangan ini menjadi sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampura.
Muhammad Alfansa Yusup, selaku Ketua Umum PC IMM Lampung Utara menyampaikan keprihatinannya terkait sejumlah insiden yang terjadi dalam beberapa waktu ini.
Kasus Curas, Curat dan Curanmor hingga aksi Premanisme di Lampung Utara menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dari awal tahun hingga pertengahan 2025.
Meskipun aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya penindakan, penangkapan, dan efektivitas penanganan, namun pengungkapan berbagai kasus masih dipertanyakan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan masih belum optimal.
Berbagai Modus pelaku semakin kian beragam dan canggih, curanmor kini menggunakan metode yang lebih modern dan cepat, seperti alat pemrograman ulang kunci elektronik untuk membobol kendaraan dalam hitungan detik. Beberapa pelaku juga bekerja dalam kelompok dengan peran yang terorganisir tak hanya curas, Curat dan juga curanmor aksi Premanisme pungli pun kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Semakin beragam cara pelaku melakukan tindak kriminalitas justru Satreskrim Polres Lampung Utara mengalami kendala sehingganya lamban dalam mengungkap berbagai kasus,” ujarnya. Rabu (14/5)
“Kabupaten Lampung Utara saat ini sedang mengalami darurat aksi kriminalitas hal ini berdasarkan angka peningkatan kriminalitas yang cukup signifikan”, sambung Alfansa.
” Tentunya ini menjadi peringatan yang cukup keras untuk Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Karena sampai hari ini masih banyak terjadinya beberapa kasus seperti Curas , Curat, Curanmor, plPungli, Pencabulan serta kasus kriminalitas lain yang ada di kabupaten Lampung Utara,” ungkapnya.
Lambannya proses penyelidikan, membuat beberapa korban mengeluh terhadap pihak kepolisian. Kinerja aparat dalam menindaklanjuti kasus yang ada sangat tidak efektif, menjadi salah satu faktor bertambahnya angka tindak kriminalitas yang terjadi di Lampung Utara. Tidak hanya korban masyarakat umum pun dihantui rasa ketakutan dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya ketakutan akan menjadi salah satu korban kriminalitas.
“Kami mendesak pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus tindak kriminalitas yang terjadi dan melakukan hal konkrit dalam pencegahan, penanganan dan pengungkapan kasus tindak kriminalitas yang ada.” Katanya.
Upaya preventif yang lebih baik, serta kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. PC IMM Lampura dalam hal ini akan terus mengawal persoalan ini hingga terwujudnya harapan dan keinginan masyarakat,
“Apabila dalam perjalanan proses tak juga menemui solusi yang konkrit untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, maka PC IMM Lampung Utara akan melakukan teguran keras dalam bentuk aksi atas kinerja Polres Lampung Utara,” tutur Alfansa.
(*/Aw)






