DaerahE-KORANKota MetroLampung

GMBI Wilter Lampung Komitmen Kawal Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Kota Metro

×

GMBI Wilter Lampung Komitmen Kawal Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Kota Metro

Sebarkan artikel ini

Kota Metro, Review Indonesia – AD istri sah DN, oknum anggota DPRD Kota metro melayangkan surat pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. Surat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DRPD, Ade Erwinsyah di ruang kerjanya. Adapun perihal surat pelaporan yang diterima oleh BK itu adalah dugaan perselingkuhan. Senin (5/5) sekira pukul 12.00 WIB

BK DPRD Kota Metro menerima pelaporan atas dugaan perselingkuhan sesama wakil rakyat, dari Fraksi Partai Nasdem berinisial DN dan inisial RH dari Fraksi PDI Perjuangan.

Inti dari surat pelaporan tersebut adalah melaporkan suami AD, inisial DN, diduga memiliki hubungan dengan RH diluar kewajaran sebagai sesama anggota dewan dari tahun 2021 sampai sekarang. AD meminta keadilan dari BK DPRD Kota Metro. Pelapor juga melampirkan Bukti Chatting antara terlapor (DN dan RH).

Berita tentang perselingkuhan antara ketua DPRD Kota Metro dan Ketua BK DPRD Kota Metro telah membuat heboh jagad maya di Lampung terkhusus telah menggemparkan warga Kota Metro.

Tetapi, tidak berselang lama, AD yang merupakan istri dari DN anggota DPRD Kota Metro Fraksi Partai Nasdem, akhirnya mencabut laporan. Rabu (7/5) Pukul 14.00 WIB.

Mengamati kegaduhan tersebut, maka GMBI Wilter Lampung bersikap melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Wilter Lampung, Imausah,

“GMBI Wilter Lampung menyoroti polemik yang terjadi, kami menduga ada penekanan yang terjadi sehingga AD mencabut laporannya,” tuturnya.

Terlepas AD telah mencabut laporan perselingkuhan antara Ketua DPRD dan Ketua BK DPRD kotta Metro menurut GMBI Wilter Lampung, BK DPRD Kota Metro harus tetap melanjutkan pemeriksaan. Pasalnya, kasus tersebut telah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat. Laporan tersebut sudah menjadi isu liar, sebab melibatkan pimpinan legislatif. Kemudian merujuk tugas BL DPRD adalah menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.  BK DPRD juga berwenang mengawasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik, meneliti dugaan pelanggaran, melakukan penyelidikan dan klarifikasi, serta menjatuhkan sanksi jika terbukti pelanggaran.

“Jadi BK harus tetap bekerja untuk memperjelas persoalan ini, karena persoalan ini bukan hanya persoalan personal AD dan suaminya atau dengan terduga selingkuhan suaminya, tetapi lebih jauh adalah persoalan moral publik,” terang Imausah.

GMBI Wilter Lampung berkomitmen mengawal polemik ini sampai terang benderang, sehingga kegaduhan di masyarakat dapat mereda. Dan masyarakat dapat mengetahui kebenaran sejatinya dari isu yang menghebohkan masyarakat tersebut, dan dapat mengembalikan  martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kota Metro.

“Jika BK DPRD tidak segera menjalankan tugas dan wewenangnya secara benar, maka kami juga akan melaporkan AD ke Polda Lampung karena kami menduga saudari AD telah menyebarkan Hoax,” urainya.

(*/Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!