Lampung Utara

Penyusunan RKPD Tahun 2026, Kecamatan Abung Barat Gelar Musrenbang

×

Penyusunan RKPD Tahun 2026, Kecamatan Abung Barat Gelar Musrenbang

Sebarkan artikel ini

Review Indonesia, Lampung Utara – Pemerintah Kecamatan Abung Barat bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun perencanaan 2026 bersama 14 kepala desa dan aparatur desa.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Imam Hanafi hadir mewakili Bupati menyampaikan Musrenbang merupakan upaya dalam hal peningkatan kualitas hidup dan sumber daya manusia, kemudian peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan infrastruktur sebagai sarana konektivitas wilayah untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar dan energi. Selanjutnya agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik serta terwujudnya pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Mari kita bersama memberikan dukungan dan masukan sehingga saling melengkapi agar pembangunan di Kabupaten Lampung Utara ini dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran,” tuturnya. Jum’at (21/2)

Imam Hanafi juga megatakan pemerintah kabupaten juga mendukung sejumlah agenda pembangunan nasional, seperti program pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, peningkatan investasi dan lingkungan serta pengendalian inflasi.

“Untuk itu semua pihak dapat melaksanakan program dan kegiatan yang efektif dengan harapan tingkat kemiskinan dapat kita tekan semaksimal mungkin dengan cara menyusun program dan kegiatan yang benar-benar difokuskan kepada upaya penurunan kemiskinan bukan hanya program kegiatan yang hanya bersifat material,” urainya.

Camat Abung Barat, Ahmadi menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan upaya memperkokoh struktur ekonomi yang di topang oleh tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berbasis teknologi informasi serta perluasan pembangunan infrastruktur. Kemudian Ahmadi memaparkan usulan yang telah terinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ada 4 kegiatan, yakni rehabilitasi jembatan kabupaten yang menghubungkan Desa Kamplas dan Desa Simpang Agung, pembangunan ruas jalan kabupaten di Desa Kamplas, pembangunan sistem drainase lingkungan di Desa Hujan Mas, dan pembangunan menara telekomunikasi di Desa Pengaringan yang merupakan salah satu titik wilayah yang belum memiliki akses komunikasi dan informasi (blank spot).

“Untuk kegiatan lainnya yang belum terintegrasi dengan SIPD, supaya sesegera mungkin untuk berkoordinasi apa yang menjadi kekurangan kelengkapan administrasi dan lain-lainnya,” ungkap Ahmadi.

Sementara, Kepala Desa Kamplas, Mahendra Kesuma sangat berharap usulan pembangunan jalan segera terealisasi, pasalnya jalan tersebut sudah lebih dari 25 tahun belum tersentuh perbaikan, sementara akses jalan tersebut merupakan akses strategis penghubung antara Kecamatan Sungkai Jaya dan Kecamatan Abung Barat.

“Dengan akses jalan yang baik, maka aktifitas mobilisasi hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya akan menjadi lancar, juga aktifitas lainnya seperti kegiatan pendidikan dan kesehatan,” harap Mahendra.

(Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!