Reviewindonesia.id-Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melalui Seksi Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa dan Polisi Masuk Sekolah”.kepada Guru SD. SMP. SMA Se Kab.Tulang Baeang
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Lutfi Habib .SH. dan sebagai pemateri Ibu Nurhayati S.H selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang juga Kasubsi
Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Lutfi Habib S.H. memaparkan dan menjelaskan mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para Guru dan Kepala Sekolah. dan Pemdamping Bendahara. Pengenalan hukum ini tentang pengguna Dana BOS. .Kenali Hukum Jauhi Hukuman
Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021, dinyatakan bahwa Besaran alokasi Dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum,
Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum dengan tujuan untuk mencegah secara dini potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS, untuk itu diharapkan kepada segenap peserta kegiatan dalam hal ini para Kepala Sekolah untuk mengikuti kegiatan secara seksama dan mengaplikasikan segala sesuatu yang telah disampaikan oleh para narasumber sebagai bekal dalam pengelolaan Dana BOS agar dapat terlaksana sesui dengan harapan dan aturan.