Reviewindonesia.id, – DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan SK DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2022, Senin (17/4/2023).
Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2022, Yulianto, saat membacakan SK DPRD, mengharapkan rekomendasi DPRD atas LKPJ agar dijadikan bahan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan/atau kebijakan strategis Walikota Metro.
“Kami memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kota Metro, dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dalam bidang Pendidikan, DPRD mendorong peningkatan kualitas SDM, pemerataan guru, peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas sekolah negeri agar dapat bersaing dengan sekolah swasta yang terus berkembang,”ungkapnya.
Pada bidang kesehatan, DPRD mendorong peningkatan mutu pelayanan, peningkatan RSUD Sumbersari Bantul, dan perlunya upaya antisipatif timbulnya berbagai macam penyakit endemis yang sering muncul. Pada bidang PU dan Penataan Ruang, permasalahan jalan, drainase, dan program Metro bebas banjir diharapkan agar disikapi serius oleh Pemerintah Daerah Kota Metro
DPRD juga memberikan rekomendasi pada bidang lain, seperti pada bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang perhubungan, UMKM, pariwisata dan olahraga, ketertiban umum, sosial, lingkungan hidup, kominfo, perempuan dan anak, urusan perencanaan, keuangan dan aset daerah, serta urusan kepegawaian.
“Saya menegaskan semua rekomendasi dari DPRD harus diimplementasikan dan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah, termasuk rekomendasi DPRD yang diberikan pada tahun sebelumnya sehingga dapat berkelanjutan dan menjadi acuan adanya peningkatan secara berkala,:pungkasnya.(Advetorial)