Beranda Lampung Utara Bawaslu Lampura Sosialisasikan dan Iplementasi Peraturan Bawaslu dan Non Bawaslu

Bawaslu Lampura Sosialisasikan dan Iplementasi Peraturan Bawaslu dan Non Bawaslu

80
0
BERBAGI

 

Reviewindonesia.id,_Lampung Utara, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara mengadakan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan non Bawaslu.

Kegiatan sosialisasi Bawaslu Lampung Utara dibuka langsung oleh Suheri selaku komisioner Bawaslu Provinsi Lampung. Agenda kegiatan sosialisasi ini diadakan selama  22-23 Oktober 2022 dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Sabtu (22/10/2022).

Dalam sosialisasi tersebut diisi dengan narasumber Suheri Bawaslu Provinsi Lampung, Karjuli Ali ketua Peradi Lampung Utara, Putri Intan Sari Bawaslu Lampung Utara dan dari Kesbangpol Lampung Utara Yulisti Indra Yuliana serta di ikuti seluruh perwakilan partai politik yang ada di Lampung Utara.

Suheri komisioner Bawaslu Provinsi Lampung menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada partai politik.

“Jadi sebagai peserta Pemilu dan kami sebagai penyelenggara pemilu dapat mejalankan dengan tupoksi kami serta masyarakat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,”jelasnya.


Sementara menurut Putri Intan Sari komisioner Bawaslu Lampung Utara, pada saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi faktual ke anggotaan partai politik.

Dijelaskan Putri  jumlah Partai politik yang ada di Lampung Utara berjumlah 19 parpol, sementara untuk saat ini yang sudah di verifikasi faktual berjumlah 8 parpol.

“Untuk hasil akhir menunggu dari proses hasil verifikasi faktual keseluruhan parpol, ” Pungkasnya.(Rendra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here