Bandar Lampung, Reviewindonesia.id – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung periode 2021-2022 beberapa waktu yang lalu tepatnya berkisar dari tanggal 28 Agustus sampai dengan 10 September 2022 melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) Ke XLII yang digelar di Sekretariat HMI Cabang Bandar Lampung. HMI Komisariat Dakwah UIN Raden Intan Lampung yang merupakan bagian dari HMI Cabang Bandar Lampung memandang Konfercab tersebut dalam prosesnya terjadi beberapa insiden yang akhirnya menyisakan permasalahan.
Insiden kekerasan dan pengrusakan beberapa Sekretariat Komisariat yang tidak bisa dihindari, kemudian sampai terpublish hingga diketahui public sungguh sangat disayangkan. Forum Konfercab HMI sejatinya adalah proses kaderisasi Non-Formal serta bagian dari proses regenerasi kader untuk melakukan evaluasi dan proyeksi berbasis intelektual ditingkatan HMI Cabang tanpa melibatkan senior/alumni. Namun yang terjadi justru aroma kepentingan perebutan kekuasaan dan kekerasan yang lebih mendominasi.
Konfercab HMI sebetulnya telah diatur di dalam AD/ART HMI yaitu pada pasal 12 AD HMI dan Pasal 12,13 dan 14 ART HMI yang membahas tentang Struktur kekuasaan dalam hal ini Konferensi/Musyawarah Cabang. Tetapi pada pelaksanaannya, banyak terjadi penyimpangan demi memuluskan kepentingan dalam merebut kekuasaan.
Sebelum proses Konfercab ini digelar panitia penyelenggara telah menetapkan 4 kandidat bakal calon ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung periode 2022-2023 yaitu :
1. M. A. G Yudhistomi
2. Ryki Setiawan
3. Mauldan Agusta R
4. Fahmi Hasan
Pasca ditetapkannya kandidat tersebut upaya mencari dukungan pun dimulai. Setelah ada kandidat yang mendapat dukungan dari beberapa Komisariat kemudia sangat terlihat irisan kubu pendukung terutama dari kubu pendukung Mauldan Agusta R dan kubu pendukung Ryki Setiawan.
Dalam proses jalannya persidangan Mauldan Agusta R mendapat dukungan dari Komisariat Ekonomi Unila, Komisariat Hukum Unila, Komisariat Hukum UBL, Komisariat Darmajaya dan Komisariat Ushuluddin. M. A. G Yudhistomi mendapat dukungan dari Komisariat Tarbiyah, Komisariat Febi dan Komisariat Pertanian. Ryki Setiawan mendapat dukungan dari Komisariat Syari’ah dan diisukan mendapat dukungan dari Komisariat Teknik Unila, Komisariat Sosial Politik Unila, Komisariat KIP Unila dan Komisariat Baradatu.
Sedangkan Fahmi Hasan hanya mendapat dukungan dari Komisariat Dakwah. Tetapi selama proses Konferensi berlangsung Komisariat Tarbiyah dan komisariat Febi memberikan dukungannya kepada Mauldan Agusta R.
Kubu pendukung Mauldan Agusta R beranggapan bahwa proses Sidang Pleno Konfercab telah dijalankan sesuai prosedur dan didukung perangkat panitia penyelenggara (SC) serta Presidium Sidang. Sedangkan kubu pendukung Ryki Setiawan beranggapan bahwa Sidang Pleno Konfercab tidak sesuai Prosedur.
Oleh sebab itu, Pengurus HMI Komisariat Dakwah UIN RIL Cabang Bandar Lampung memiliki pandangan dalam proses Konfercab HMI Cabang Bandar Lampung ke-XLII bahwa Tahapan penetapan bakal calon ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung periode 2022-2023 yang dilakukan oleh panitia penyelenggara (SC) merupakan inisiatif yang tidak berdasar. Karena dalam AD/ART HMI tidak mengatur mekanisme penjaringan bakal calon ketua umum HMI Cabang. Ada pun kriteria calon ketua umum HMI Cabang baru akan dibahas pada Sidang Pleno III Konferensi Cabang HMI.
“HMI Komisariat Dakwah tetap menjaga AD/ART HMI khususnya pasal 5 dan 12 AD HMI serta pasal 12, 13 dan 14 ART HMI, dan kami juga Tidak membenarkan hasil sidang oleh kubu Mauldan Agusta R dan juga tidak membenarkan kubu Ryki Setiawan,” terang Miardo Seppiko Nopendra, Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah UIN RIL. Sabtu (24/9)
Keributan dalam penentuan presidium sidang tetap sehingga sidang tidak dapat dilanjutkan tanpa adanya kesepakatan Skorsing atau Pending. Seharusnya pada proses ini ada kesepakatan terlebih dahulu antara pengurus Cabang, panitia dan pengurus Komisariat dalam menentukan kapan sidang bisa dilanjutkan Kembali. Hal ini demi menjaga kondisifitas jalannya persidangan. Tetapi yang terjadi pihak panitia (SC) berupaya untuk memulai Kembali jalannya sidang dengan mengamini presidium sidang tetap dari kubu pendukung Mauldan Agusta R. sikap panitia (SC) patut diduga memihak kepada Mauldan Agusta R.
“Terjadinya polemik penentuan Presidium Sidang tetap seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu di dalam forum Sidang agar dapat diterima oleh semua pihak. Dengan dipaksakannya Presidium Sidang tetap yang berisikan hanya dari para pendukung dari kubu Mauldan Agusta R seolah-olah menunjukkkan upaya memuluskan kepentingan kandidat tersebut,” Sambung Miardo.
HMI Komisariat Dakwah UIN RIL menilai pimpinan sidang 1 terlihat kurang berkompeten dalm memimpin jalannya sidang hal ini pun terkesan dipaksakan karena dapat memicu terjadinya keributan di dalam forum. Misalnya saja saat pencabutan pending tetapi yang ia lakukan pencabutan skorsing dan pembukaan persidangan dijadikan dalam satu kalimat dengan hanya mengetuk palu sebanyak 1 kali tanpa menawarkan kepada peserta sidang bisa atau tidaknya sidang dimulai.
Peserta sidang dari kubu pendukung Ryki Setiawan hampir dalam setiap persidangan selalu melakuakan upaya provokasi agar sidang tidak dapat dilanjutkan sikap tersebut juga tidak menunjukkan upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi dipersidangan dengan mengedepankan rasa kekeluargaan, permufakatan dan ciri kaum intelektual.
‘Kami meminta kepada BADKO HMI serta PB HMI agar dapat meninjau dan mencermati proses konferensi cabang HMI Cabang Bandar Lampung sebelum mengambil keputusan atau mengesahkan hasil atau tuntutan dari pihak Mauldan Agusta R dan pihak Ryki Setiawan,” tegas Miardo.
Dirinya pula menegaskan bahwa HMI Komisariat Dakwah UIN RIL tidak berpihak kepada Mauldan Agusta R dan juga kepada Ryki Setiawan. Dan meminta kepada BADKO HMI serta PB HMI dapat bersikap bijaksana dalam menentukan keputusan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami juga meminta kepada semua pihak agar dapat bersikap arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan Konferensi Cabang HMI Cabang Bandar Lampung agar tidak berdampak pada proses perkaderan di komisariat,” Tukas Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah UIN RIL.
(Red)