Reviewindonesia.id | Lampung Utara – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, menggeledah seluruh kamar yang dihuni warga binaan, razia yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Faried Junaedi, dilakukan mendadak. Rabu (3/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, sebelum merazia kamar, petugas terlebih dahulu menggeluarkan warga binaaan dan menggeledah satu persatu. Petugas menyisiri tiap sudut kamar, serta memeriksa barang-barang milik warga binaan.
Dari hasil razia, petugas hanya mendapati barang-barang berupa korek api, alat pencukur kumis serta ikat pinggang. Sementara, handphone maupun narkoba tidak ditemukan.
“Hasil pemeriksaan didalam kamar warga binaan, tidak ditemukan narkoba ataupun handphone,” ujar Faried Junaedi.
Menurut dia, razia yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya nyata untuk menciptakan aman dan tertib.
Kadivpas menyebut, dari keterangan yang diperoleh dari warga binaan, jika tidak ada pungli atau pemerasan yang dilakukan oleh pegawai lapas kepada mereka. Hal ini mematahkan isu yang berkembang, jika ada praktik pungli dan pemerasan di Lapas Kotabumi.
“Kalau masih ada orang yang menganggap ada pemerasan atau pungli di Lapas Kotabumi ini, saya tidak segan-segan menuntut orang tersebut,” tegas dia.
Faried berpesan kepada Lapas Kotabumi agar terus meningkatkan kewaspadaan, dengan cara menggelar razia tiap hari, dan tetap mengedepankan cara humanis dan kekeluargaan.
“Saya berharap agar razia ini rutin dilakukan setiap hari. Sehingga Kanwil Kemenkumham Lampung bisa memonitor. Sehingga kinerja Lapas nantinya dapat dievaluasi,” urainya.
“Saya juga berpesan kepada Lapas dan Rutan di Lampung Utara ini, untuk terus meggelorakan kewaspadaan dan jangan sampai lengah,” tukasnya.
(Red)