Pencemaran pesisir pantai Lampung Timur dikhawatirkan akan meluas. Hal itu disampaikan Alfian selaku ketua DPC Himpinan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur. Menurutnya, pesisir Pantai Lampung Timur berbatasan dengan wilayah perairan Lampung Selatan, Lampung Tengah, Mesuji, dan Tulang Bawang.
“Di saat musim angin timur seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan limbah yang mencemari pesisir Lampung Timur terbawa arus ke wilayah perairan kabupaten lain,” jelas Alfian.
Dilanjutkan, kebocoron pipa minyak gas sebenarnya dapat diantisipasi bila pihak perusahaan rutin melakukan perawatan. “Pipa bawah laut itu usianya sudah lama, kalau rutin dilakukan perawatan, tentunya kebocoran dapat diantisipasi,”jelas Alfian.
Kenyataannya, lanjut Alfian, pencemaran itu terjadi kembali terjadi. Karenanya, Alfian sepakat agar pihak perusahaan memberikan kontribusi bagi para nelayan yang terdampak. Misalnya, dengan menyalurkan CSR untuk membantu para nelayan yang terdampak. “Penyaluran CSR diatur dalam undang-undang,” tegas Alfian.
Diketahui sebelumnya, nelayan di pesisir Pantai Lampung Timur mengeluhkan pencemaran limbah hitam akibat kebocoran jalur pipa bawah laut milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES).
Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Lampung Timur Andi Baso menjelaskan, limbah hitam yang mencemari perairan Pantai Timur sangat berdampak pada penurunan pendapatan nelayan. Sebab, limbah hitam tersebut menempel pada jaring ikan yang digunakan nelayan.
“Bila jaring terkena limbah hitam tersebut, maka ikan tidak mau masuk jaring,” jelasnya, Minggu 17 Juli 2022. (*)