Reviewindonesia.id | Lampung Utara – Memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan progres yang menjadi prioritas P3A-TGAI, Tim Konsultan Manajemen Balai (KMB), Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) terus melakukan monitoring pada kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2022 yang terlaksana di Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Selasa (21/6)
Kunjungan monitoring tersebut dipimpin oleh Erika Sonico Nurwiyadi, ST, diterima oleh Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sumber Rejeki, Kelurahan Kotabumi Udik, Ismed Syahrun dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Yogi Aan Suhadi, A.Md.T.
Ketua P3A Sumber Rejeki, Ismed Syahrun menuturkan, dengan adanya program tersebut, petani sangat bersyukur karena langsung menyentuh manfaatnya.
Tidak lupa dirinya pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota DPR RI, Drs. Hi. Tamanuri, MM dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT.
“Karena dengan peran aktif beliau sebagai penyampai aspirasi, maka program tersebut dapat langsung dan dirasakan langsung oleh petani yang ada di Kelurahan ini”, ucap Ismed.
Karena sebelum ada Program P3-TGAI ini, Ismed bercerita, Petani hanya bisa menanam padinya hanya dua kali dalam setahun karena sawah mengalami kering, dan setelah ada P3A ini petani bisa menanam padi sawah sampai dengan tiga kali dalam setahun sehingga bisa menambah penghasilan petani.
“Kami optimis pekerjaan ini bisa diselesaikan tepat waktu sesuai dengan harapan, dan kembali merasakan program ini pada tahun-tahun mendatang”, ungkap Ismed.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Erika Sonico Nurwiyadi mengatakan, sejauh ini kualitas dan progres pekerjaan sangat baik, namun dirinya meminta untuk segera mempercepat progres kegiatan agar dapat selesai tepat waktu.
“Secara dimensi ketebalan 8 cm dan ukuran beton sudah sesuai dengan perencanaan”, terangnya.
Lebih lanjut sambung Erika, beton yang dipakai dalam program ini adalah beton non struktural, sebab pelaksana dan pengawasnya bukan tenaga ahli, melainkan petani dan masyarakat sekitar.
“Oleh sebab itu, jika terdapat beton yang rusak atau patah dapat dimaklumi, sejauh beton tersebut tidak dipasang pada jaringan irigasi”, tukas Erik. (Red)