METRO – Sejumlah anggota DPRD Kota Metro mencecar persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikeluhkan masyarakat serta polemik baru Festival Bumi Sai Wawai (BSW). Pada saat intrupsi saat rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Metro ke-85 baru dimulai di gedung dewan setempat, Kamis (9/6/2022) lalu.
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengentikan sementara sambutannya saat membuka rapat paripurna setelah mendapat intrupsi dari Ketua Fraksi Demokrat, Basuki Rahmat.
Setelah selesai melontarkan intrupsinya, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan sejarah berdirinya Kota Metro hingga HUT ke 85. Kemudian intrupsi serupa datang kembali dari anggota fraksi Demokrat Amrullah.
Amrullah mencecar polemik festival BSW yang dinilai mengaburkan sejarah berdirinya Kota Metro. Selain itu, Amrullah juga meminta Walikota Metro, Wahdi untuk tidak lagi menggelar kegiatan festival BSW dan mengembalikan kegiatan sejarah Kota Metro dalam bentuk festival Putri Nuban.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Fraksi Demokrat, Basuki Rahmat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Metro mengembalikan nilai pajak yang harus dibayarkan masyarakat ke tahun 2021.
“Pertama rekomendasi kami mengembalikan nilai pajak PBB-P2 di masyarakat, yang mengalami kenaikan dikembalikan ke tahun 2021, sementara yang mengalami penurunan itu tetap diturunkan,” bebernya.
Basuki juga menyoroti ketetapan yang berubah sepihak setelah kesepakatan hearing dengan Pemkot yang menyepakati pemberian stimulus ke wajib pajak sebanyak 80 persen.
“Kedua, pemberian stimulus kami sepakati 80 persen, tapi setelah terbitnya SK kedua dari Walikota ternyata rapat dengar pendapat itu tidak satupun yang di akomodir oleh eksekutif, hanya dinaikkan 10 persen.Jadi pointnya, dengan pemberian kenaikan stimulus 10 persen ini tidak berpengaruh banyak terhadap teriakan masyarakat. Karena kami menyakini bahwa perhitungan-perhitungan itu tidak pada semestinya,” pungkasnya.(*)