Reviewindonesia.id | Lampung Utara – Ternyata ada dana publikasi media di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dimasa pandemi Covid-19 tahun 2021, hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan setempat, Ir. Hendrius saat disambangi oleh awak media di ruang kerjanya, Kamis (9/6)
Menurut Hendrius, dana publikasi tersebut diketahui diakhir anggaran perubahan tahun 2021, dan terhimpun dalam bentuk Belanja Tidak Tetap (BTT), “Ini baru kita ketahui di detik-detik perubahan anggaran tahun 2021 kemarin, namun hanya bisa mengkaper 4 sampai 5 media saja,” terangnya.
Dijelaskan Hendrius, perubahan anggaran tahun 2021 diwaktu adanya refokusing anggaran salah satu arahan kebijakan dari pusat, “Sebagian dana refokusing sekian persen diarahkan kembali untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan arahan dan kebijakan Pemerintah Daerah.” Imbuhnya
“Saya baru tahu dari salah satu media yang memberitahu saya via telepon bahwa ada dana publikasi untuk media, setelah diselidiki memang benar ada dana Publikasi itu dalam berbentuk BTT dan dananya 90-an juta,” Kilah Hendrius.
Kendati demikian, lanjut Hendrius, dalam hal publikasi itu, Dinas Kesehatan juga melakukan sosialisasi melalui pemasangan Banner, Talkshow di media online dan siaran lewat Radio.
(Anton/AW)