Beranda Lampung Utara Tantang Via WhatsApp, Ipar Bunuh Ipar di Sindang Sari

Tantang Via WhatsApp, Ipar Bunuh Ipar di Sindang Sari

103
0
BERBAGI

Lampung Utara – Berawal dari pesan WhatsApp yang berisi tantangan akhirnya berujung maut. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Minggu (1/5) sekira pukul 21.45 WIB

Peristiwa nahas ini menimpa korban BNR (40) warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, setelah beberapa saat dirinya mengirimkan pesan tantangan melalui WhatsApp kepada seorang yang notabene masih saudara iparnya sendiri JAU (27) yang juga berdomisili di Kelurahan Sindang Sari hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di RS. Ryacudu Kotabumi, setelah mengalami beberapa luka di tubuhnya.

Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama, SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan, SH., SIK., MIK membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan mengakibatkan korban inisial BNR Meninggal dunia dan telah mengamankan terduga pelakunya.

Terkait kronologis, Kasat menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu malam (1/5) pukul 21.45 WIB di Jalan KUD, Marga jaya, Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, korban yang adalah kakak ipar terduga pelaku JAU mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi tantangan sambil mengirimkan video sebilah senjata tajam.

Namun oleh terduga JAU pesan tantangan itu tidak terlalu dihiraukan, kemudian korban menelponnya beberapa kali hingga akhirnya telpon tersebut diangkat oleh kakak dari pada terduga JAU inisial ILH.

“Mereka berdua pun berangkat menemui korban dengan maksud mau menyelesaikan ada permasalahan apa, tapi kejadian tak terduga, setelah bertemu, tanpa bicara korban BNR langsung menusukan sajam ke bagian dada ILH hingga terjatuh,” terang Kasatreskrim

Melihat kondisi itu, terduga JAU pun merangkul ILH, namun korban BNR juga menyerang terduga JAU hingga melukai lengan kirinya, selanjutnya terduga JAU mencabut Sajam dari pinggang dan membalaskannya kepada BNR kebagian tubuh belakang, kaki hingga korban terjatuh dan meninggal Dunia setelah di bawa ke RS. Ryacudu.

Lanjut Kasat, pihaknya yang menerima laporan kejadian, langsung bergerak ke TKP kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku, “Kita himbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri dan tak berapa lama oleh keluarga, pelaku pun diserahkan,” ujarnya

Barang bukti yang turut disita berupa sebilah sajam jenis Laduk berikut sarungny, satu sarung sajam jenis badik dan beberapa barang lainnya.

“Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan kami dari Kepolisian menghimbau kepada keluarga untuk tetap menahan diri, tidak usah terprovokasi karena pada akhirnya akan merugikan kita semua, kita sekarang sedang lakukan proses hukum,” pungkas Eko (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here